Anggota LSM Perkosa Siswi SMA, Iming-iming Dibelikan Handphone
- Tim tvOne - Jasa
Sulawesi Barat – Seorang anggota LSM inisial AL, warga di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Pria berusia 50 tahun itu  diduga telah memperkoasa seorang pelajar SMA.
Kasatreskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius W Wayne, mengatakan pihaknya meringkus oknum anggota LSM itu usai menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun. AL diamankan saat sedang bersantai di salah satu warung makan.
"Penangkapan berdasar dari laporan polisi atas kasus pemerkosaan. Berangkat laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di salah satu warung," kata Laurensius dalam keterangannya, Kamis 28 September 2023.
Dari Kenalan di Media Sosial
Dia menjelaskan, bahwa kasus asusila itu bermula saat pelaku dan korban saling mengenal di media sosial. Setelah itu, pelaku mulai akrab, sampai menjemput korban seusai pulang sekolah. Selanjutnya, korban pun di bawa ke sejumlah tempat lalu diperkosa sebanyak 3 kali.
"Korban lalu dibawa ke sejumlah tempat dan disetubuhi. Pemerkosaan ini dilakukan sebanyak tiga kali. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dia mengaku kalau dia di bawa sampai ke Kabupaten Polman," katanya
Usai memperkosa, lanjut Laurensius, korban ditinggal begitu saja di jalan daerah Tabone, Kecamatan Sumarorong. Sementara keluarga korban mengadukan anak mereka tidak pulang rumah selama sehari hingga akhirnya ditemukan.
"Jadi orangtua korban ini sempat melapor kehilangan. Namun belakangan korban pun ditemukan di pinggir jalan poros Mamasa," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban disebut diperkosa sebanyak tiga kali dengan modus mengajak jalan-jalan dan iming-iming dibelikan handphone.
"Modusnya pelaku mengajak korban jalan-jalan setelah diiming-iming akan diberi handphone (HP),"ungkap Laurensius
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini diamankan di Polres Mamasa. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk berupa tanda pengenal pelaku.