Mami Icha si Germo Penjual ABG Perawan Sudah Pekerjakan Puluhan Anak

Mami Icha, tersangka kasus prostitusi karena eksploitasi anak di bawah umur
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Mami Icha alias FEA (24), muncikari alias germo yang menjual anak-anak di bawah umur (ABG) untuk melayani pria hidung belang ternyata sudah mempekerjakan 21 anak.

IDI Kabupaten Jepara Berikan Informasi Pengobatan bagi Gangguan ADHD Pada Anak

Puluhan anak ini didapat Mami Icha dari jaringan lain yang sudah bekerjasama dengannya guna mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"Tersangka FEA ini merekrut anak korban atau anak-anak yang menjadi korban melalui jaringannya. Yang ini yang masih kita dalami keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersangka FEA. Karena dari hasil penyelidikan awal, ada 21 anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dikerjakan oleh FEA ini. Ini hasil profiling yang kita lakukan terhadap medsos FEA ini," ujar dia kepada wartawan, Selasa 26 September 2023.

Pernah Dilarang KB oleh Edwrad Akbar, Kimberly Ryder Kasih Pesan Ini Buat Para Wanita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Ade mengatakan, bisnis esek-esek ini dilakukan via media sosial. Mulai dari proses penawaran hingga negosiasi dilakukan lewat medsos. Mami Icha disebut beraksi sejak April 2023.

Mengenal Hernia Inguinal Umum Terjadi pada Bayi Laki-laki, Tak Bisa Sembuh Sendiri Perlu Tindakan Operasi

"Klien akan menghubungi tersangka lewat telegram atau line yang diberikan FEA. Kemudian, data anak korban yang akan dipekerjakan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga, termasuk dengan tarif akan diberikan. Setelah diantarkan ke tempat hotel yang sudah ditentukan klien. Disitulah klien akan membayar kekurangan dari kesepakatan yang telah disepakati," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah menangkap seorang wanita berinisial FEA alias Mami Icha terkait kasus prostitusi dengan mengeksploitasi anak di bawah umur di kawasan Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, eksploitasi itu dilakukan Mami Icha melalui media sosial. 

"Upaya penangkapan terhadap tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak," kata Ade dalam keterangannya Minggu, 24 September 2023.

Selain Mami Icha, jelas Ade, pihaknya juga mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban praktik prostitusi. Kedua anak tersebut berinisial SM (14) dan DO (15).

Menurutnya, korban dijanjikan oleh Mami Icha akan mendapatkan uang jutaan Rupiah jika mau melayani pria hidung belang.

"Dari keterangan yang didapat dari Tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya