Sejoli Pemeran Video Viral di Medsos Ditetapkan Tersangka

Wanita pemeran video tak senonoh asal Garut ditetapkan tersangka
Sumber :
  • Diki Hidayat (Garut)

Garut - Polres Garut, Jawa Barat, menetapkan sejoli (As dan HAP) sebagai tersangka dalam kasus video viral aksi tak senonoh yang dilakukan secara live melalui aplikasi media sosial. Keduanya dijerat dengan Undang Undang Pornografi dan ITE.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ary Rinaldo mengatakan bahwa proses penyelidikan sudah hampir selesai, dalam proses pemberkasan. Keduanya dinilai melakukan pelanggaran, dengan sengaja mempertontonkan adegan tak pantas secara live.

"Jadi memang keduanya melakukan adegan tak pantas secara live yang bisa ditonton oleh banyak orang, " ujarnya, Selasa, 26 September 2023.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Rohidin Mersyah: Saya akan Bertanggung Jawab Proses Hukum dengan Kooperatif

Pemeran video tak senonoh asal Garut ditetapkan tersangka

Photo :
  • Tangkapan layar media sosial


Kedua tersangka dengan sengaja mempertontonkan perbuatan asusila, untuk mendapatkan hadiah dari para penonton. Keduanya sudah sering melakukan adegan live dalam aplikasi media sosial berduaan, tetapi hanya sekali beradegan tak pantas.

"Namun yang beradegan tak pantas hanya satu kali saja, sebetulnya mereka sering live, " ungkap Ary.

Lanjut Ary, keduanya terancam hukuman di atas lima tahu penjara. Polisi menjerat keduanya dengan Undang-Undang Pornografi dan ITE.

" Ya, ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkasnya.

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi
KPK rilis kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring OTT.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024