Warga di Luwu Timur Kakinya Diamputasi Gara-gara Ditabrak Polisi

Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Sarifuddin
Sumber :
  • Istimewa/VIVA

Luwu Timur  – Dua orang warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi korban laka lantas yang disebabkan oknum polisi. Kedua warga yang ditabrak itu bernama Fitri Tanari (41) dan Surianti. Keduanya ditabrak oleh mobil yang dikendarai oknum anggota polisi bernama Aipda Sulaiman.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Kepala Desa Manurung Irwan Djafar mengatakan, kedua korban yang ditabrak langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Laga Ligo Wotu dan kemudian dirujuk ke RSUD Sawerigading Palopo. Keduanya mengalami luka cukup parah. Bahkan, korban bernama Fitri Tanari mengalami luka pada kaki kanan dan harus diamputasi.

"Keduanya sempat dirawat di RSUD Sawerigading Palopo. Luka cukup parah karena Fitri ini diamputasi kakinya. Begitu pun dengan korban Surianti sempat menjalani perawatan, saat ini keduanya sudah kembali ke rumahnya di Desa Manurung,” ungkap Irwan kepada wartawan, Rabu 20 September 2023.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Irwan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui pasti kronologi lakalantas itu. Hanya saja, Irwan mengungkap bahwa kasus yang melibatkan warganya itu saat ini sedang dimediasi oleh aparat penegak hukum.

“Keduanya adalah warga saya, kalau Fitri Tanari bekerja sebagai Sekretaris Desa Manurung, kedua korban dan yang diduga pelaku dalam proses mediasi,” kata Irwan.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

Kasat Lantas Polres Luwu Timur Iptu Sarifuddin

Photo :
  • Istimewa/VIVA

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Sarifuddin mengatakan bahwa kasus Lakalantas yang melibatkan anggota polisi itu saat ini masih dalam penyelidikan. Pihak Satlantas Polres Lutim masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Masih dalam penyelidikan, kami juga mengumpulkan dulu saksi-saksi, baik dari saksi korban, saksi tempat kejadian perkara, dan olah tempat kejadian,” ungkap Sarifuddin.

Dia menyebut, bahwa korban tabrakan dengan pengendara tengah saat ini dalam proses mediasi. Namun, Sarifuddin mengaku jika pihaknya di Satlantas tidak mau ikut campur terkait mediasi tersebut.

“Informasinya sih seperti itu. Tapi kami fokus  di penyelidikannya. Persoalan mediasi sampai saat ini belum kita tahu seperti apa cuman kalau nanti ada surat pernyataannya baru saya sampaikan,” tutur Sarifuddin memungkasi.

Informasi yang diperoleh, Laka Lantas yang melibatkan anggota Polri itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili Kabupaten Luwu Timur pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.

Kejadiannya, sekitar pukul 14.20 Wita kedua korban mengendarai roda dua berboncengan dan langsung ditabrak mobil jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi DP 8911 GJ. Pengemudi mobil yang menabrak itu diketahui anggota polisi bernama Aipda Sulaiman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya