Pengakuan IRT Dilecehkan Perwira Polisi: Saya sudah Hajjah, Kamu sudah Haji, Kok Begini?
- Jo Kenaru/NTT
NTT Â -Â Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LM warga Wuring Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat laporan polisi atas dugaan adanya tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pejabat Polres Sikka AKP Firamuddin.
Terduga pelaku sebelumnya merupakan Kasat Lantas Polres Sikka, namun karena kasus ini yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya.
Kasus yang dilaporkan LM (52) pada Senin, 18 September 2023 ini berawal saat korban meminta bantuan kepada AKP Firamudin selaku Kasat Lantas untuk mengeluarkan motor anaknya yang ditilang. LM berani meminta bantuan mengingat terduga pelaku dan korban sama-sama berasal dari Bima NTB.
Namun menurut LM, bukannya bantuan yang ia dapatkan malah perlakukan tidak senonoh yang AKP Firamuddin berikan.
"Masalahnya dia (Firamudin) mau memperkosa saya di Unipa depan Pasar Alok," ujar LM kepada wartawan di Mapolres Sikka, NTT.
Atas ulah AKP Firamuddin di kandang kuda lahan Unipa, LM menolaknya namun pelaku terus memaksanya untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
"Saya sudah hajjah, kamu sudah haji juga untuk apa kita pergi ke tanah suci buang uang kalau cara begini, tapi dia bilang gak papa sedikit aja," ujar LM.
AKP Firamuddin membantah
Kasus yang menyeret Kasat Lantas nonaktif AKP Firamuddin tengah viral. Namun terduga pelaku membantah. Semua keterangan LM ke media dianggapnya fitnah dan mengada-ada.
"Demi keyakinan saya saya bersumpah tidak benar," kata AKP Firamuddin dihubungi, Kamis, 21 September 2023.
Menurutnya, kuat dugaan, kasus ini terindikasi untuk menjatuhkan reputasi dan karierya.
"Kejadian hari Kamis bisa diviralkan hari Senin itu kan sudah terencana," ujarnya.
Adapun TKP dugaan pelecehan tersebut merupakan kandang kuda pacuan milik AKP Firamuddin dibangun di atas lahan Universitas Nusa Nipa (Unipa) dekat Pasar Alok Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT.