Jarang Dilayani Istri, Pria di Makassar Lecehkan 2 Keponakannya

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol interogasi pelaku
Sumber :
  • VIVA/ Supriadi Maud

Sulawesi Selatan – Seorang pria inisial SA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Pria 53 tahun itu ditangkap, karena telah melecehkan kedua keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.

Kelakuan Melody Sharon Lindas Suami usai Kepergok Selingkuh: Tak Menyesal Malah Liburan ke Bali

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, mengatakan bahwa dugaan pelecehan dilakukan pelaku terhadap dua keponakannya di kediamannya jalan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

"Pelaku melakukan aksi pelecehan itu lokasinya di kediamannya wilayah Bontoduri," kata Ridwan kepada VIVA, Minggu 17 September 2023.

Pengakuan Mengejutkan Melody Sharon Lindas Suaminya usai Dipergoki Selingkuh

Dia menjelaskan, bahwa aksi pencabulan itu dilakukan pelaku saat korban inisial AN (9) dan MS (11) sering bermain di kediaman pelaku. Dari situ, pelaku lantas memanggil kedua korban dan  pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan melecehkan keponakannya sendiri tersebut..

"Jadi korban atau ponakan pelaku ini kerap bermain di situ. Di situlah kemudian korban dilecehkan," katanya

Melody Istri yang Tega Lindas Suami Sempat Pergi ke Bali Bareng Pacar Sebelum Kepergok

Ridwan menyebut, pelaku melakukan aksi bejat itu hanya sekali terhadap dua korbannya. Pelaku melecehkan kedua korban dengan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

"Jadi bentuk pelecehannnya itu, kemaluan korban dipegang oleh pelaku menggunakan jari. (Jarinya dimasukkan ke kelamin korban)," ungkapnya.

Ridwan mengungkap bahwa perbuatan tak senonoh pria yang kesehariannya sebagai sopir angkot, itu terungkap setelah kedua korban bercerita kepada ibunya. Dari situ, sang ibu pun keberatan dan langsung membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

Berangkat dari laporan itu, pihak kepolisian akhirnya meringkus SA. Kepada polisi, SA pun mengaku tega melecehkan keponakannya lantaran jarang dilayani nafsu birahinya oleh sang istri.

"Motif pelaku karena jarang dilayani oleh istrinya untuk hubungan intim. Dia pun ngaku khilaf," katanya.

Hingga kini, pelaku SA pun telah jadi tersangka dan diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun kedua korban, saat ini tengah mendapat pendampingan dari Uni PPA ntuk pemulihan trauma

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak ancaman hukum 15 tahun," terangnya.

Melody Sharon (31), istri yang tega melindas suaminya, AG (35), menggunakan mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Cerita Suami Melody Sharon soal Parahnya Kelakuan Istri usai Lindas Dirinya

AG (35) mengaku sempat menghubungi istrinya, Melody Sharon (31) usai dilindasnya dengan mobil gegara memergoki sang istri selingkuh.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024