Asyik Pesta Ganja di Warung Kopi Terselubung Samosir, 10 Pemuda dan 1 Wanita Muda Dibekuk

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Samosir - Polisi meringkus sekelompok orang yang kedapatan asyik mengkonsumsi narkoba jenis ganja di warung kopi Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 11 orang yang salah satunya wanita ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Samosir.

Geng Motor Rusak Kantor P2KBP3A Kabupaten Asahan, 7 Pelaku Ditangkap

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu dini hari, 13 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Adapu 11 orang yang diamankan yakni DCS (21), JP (22), AKSS (21), AAPH (20), KJ (20), JS (21), SPS (26), WS (29), DAS (29), AMS (28). Kemudian, seorang wanita berinisial YS (19).

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menjelaskan 11 orang yang diamankan itu berawal dari laporan masyarakat. Laporan itu diduga adanya aktivitas sekelompok pemuda di warung kopi sambil mengkonsumsi ganja.

Kasus Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia, Kasubdit hingga Kasat Narkoba Dimutasi

"Awal pengungkapan kasus ini, setelah kita mendapat informasi dari masyarakat, adanya pesta narkoba di TKP yang disebut di atas," kata Yogie, Kamis 14 September 2024.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

Yogie menambahkan petugas kemudian menemukan dan mengamankan 11 orang. Mereka langsung diboyong ke Mako Polres Samosir untuk dilakukan pemeriksaan dan hasil tes urine. Dari hasil tes, mereka positif mengkonsumsi ganja.

"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," jelas Yogie.

Yogie mengungkapkan pihaknya juga berhasil menyita 1,52 kilogram ganja kering, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.

"Sedangkan, 1 orang laki-laki dewasa negatif gunakan narkoba dan pada saat penggeledahan bahwa dia cuma sedang tidur di kamar rumah TKP," ujar Yogie.

Pun, dari hasil pemeriksaan, Yogie menyebut bandar atau pemilik ganja itu adalah WS. Dia membeli ganja itu dari seorang bandar di Kota Medan.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Ganja didapat dari Medan dengan cara menghubugi bandar di Medan memesan dan mentransfer uang sebesar Rp500 ribu sebagai uang muka. Selanjutnya dibayar kontan setelah barang tiba di Samosir," jelas Yogie.

Yogie mengungkapkan modus yang dilakukan WS dalam menjalani bisnis haramnya. Pelaku WA sengaja awalnya memberikan ganja secara gratis. Lalu, untuk kedua kalinya mesti membeli.

"WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir, sesuai TKP dan menjadikan rumah tempat usaha sebagai warung kopi dan menjual makanan," ujar Yogie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya