Janji Bantu Selesaikan Sanksi Adat, Kades di Sultra Perkosa Mama Muda di Rumah Kebun
- pixabay
Sulawesi Tenggara – Seorang kepala desa (Kades) berinisial ST di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini harus berurusan dengan hukum. Kades berusia 51 tahun itu ditangkap polisi karena telah memperkosa warganya yang merupakan seorang wanita muda berinisial FWN (26).
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan AKP Henryanto Tandirerung mengatakan, bahwa aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku di sebuah rumah kebun pada Senin 11 September 2023.
"Pelaku melakukan perbuatan terlarang itu di sebuah rumah kebun milik warga," kata Henryanto kepada wartawan Rabu 13 September 2023.
Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud meminta bantuan terkait sanksi adat. Kala itu, korban menyampaikan tidak mampu membayar sanksi adat akibat perselingkuhan yang dilakukan sehingga berujung percererian karena telah digugat suaminya.
"Awalnya korban datang minta solusi terkait masalahnya. Korban ini kan tidak mampu bayar adat atau permintaan adat yang diberikan. Sehingga korban menemui pelaku untuk meminta bantuan," ungkapnya
Setibanya di rumah pelaku, kata Henryanto, pelaku justru bukan membantu, dia malah menakut-nakuti korban dengan ancaman akan melaporkan ke polisi jika tidak membayar sanksi adat yang diminta keluarga suaminya. Dari situ, pelaku pun mulai jalankan akal busuknya dengan meminta korban untuk menuruti keinginannya.
"Pelaku minta agar korban turuti dulu perintahnya. Kemudian ditakut takuti akan dilaporkan ke polisi kalau tidak menuruti ketentuan adat itu. Akhirnya korban pun ketakutan dan mengikuti permintaan daripada oknum kepala desa," katanya
Lebih lanjut, Henryanto mengungkap bahwa setelah korban ketakutan dia pun menuruti semua permintaan pelaku. Saat itu, korban pun diajak ke suatu tempat dengan berboncengan bersama menggunakan motor. Awalnya korban sempat bertanya, terkait mau ke mana namun pelaku malah menyuruh untuk ikut saja.
"Dibawa pakai motor, jadi korban ini nurut saja meski di awalnya sempat bingung mau ke mana, tapi pelaku minta korban untuk ikut saja," katanya
Setibanya di lokasi tujuan, pelaku dan korban singgah di sebuah warung untuk makan malam. Pelaku pun lantas makan sementara korban menolak makan dengan alasan tidak lapar dan ingin segera dibantu menyelesaikan masalahnya.
Setelah selesai makan, pelaku dan korban kemudian melanjutkan perjalanan hingga tiba di titik akhirnya di sebuah rumah kebun milik warga. Korban yang kebingungan langsung dipaksa menuruti hasrat pelaku. Pelaku pun lantas langsung menyetubuhi korban.
"Setelah makan, korban di bawa ke rumah kebun itu. Pelaku pun memperdaya dengan iming-imingnya lalu menyetubuhi korban sekitar pukul 21.15 Wita," ungkapnya.
Setelah diperkosa, korban pun pulang ke rumahnya dan menceritakan semua kejadian itu ke keluarganya. Keluarga korban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan malam itu juga pelaku diamankan.
"Tepat malamnya setelah kejadian pelaku langsung kita tahan karena atas dasar laporan itu dan hasil penyelidikan sejumlah bukti dan saksi. Pelaku pun yang kesehariannya sebagai Kepala Desa kita tetapkan tersangka," terangnya.