Polisi Akui Utang-Piutang jadi Penyebab Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacar

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Jakarta - Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berinisial WEP, diduga menganiaya wanita berinisial AG. Korban diketahui adalah pacarnya anggota dewan tersebut. Penganiayaan terjadi, karena utang piutang.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Garis besarnya pengakuan dia diawal itu masalah uang memang benar," ucap Kapolsek Tebet, Komisaris Polisi Jamalinus Nababan, kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

Dijelaskannya, WEP diduga enggan melunasi utangnya kepada AG. Utang tersebut berjumlah puluhan juta.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Iya seperti yang dia ngomong yang dia omongin. Ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," kata dia.

Meski begitu, Jamalinus mengatakan pihaknya belum meminta keterangan AG guna dilakukan Berita Acara Penyidikan (BAP). "Tapi dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dia nya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," jelasnya.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu, 2 September 2023.

AG mengaku jika penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta. "Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," jelasnya.

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG. 

Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.

"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil Menirukan Pelaku yang memukulinya sampai mimisan.

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya. "Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.

"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024