Spesialis Pencuri Truk Ditembak Polisi Karena Melawan Saat Diciduk

Komplotan Spesialid Pencuri Mobil Ditangkap oleh Polres Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

Jakarta – Polres Jakarta Barat, meringkus sindikat pencuri spesialis mobil truk jenis colt diesel. Salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki kirinya lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, pada Senin 4 September 2023.

Syarat, Cara, dan Biaya Ganti Warna Kendaraan di STNK dan BPKB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan pentolan sindikat pencuri ini adalah RP. Mereka hendak kabur, dan bahkan melawan petugas.

"Jadi ketika diamankan yang jelas yang bersangkutan berusaha untuk kabur, melawan petugas, ketika akan diborgol ada indikasi melarikan diri sehingga dilakukan tindakan terukur," jelas Syahduddi dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 4 September 2023.

Siswa SD Naik Truk Terbuka untuk Kemah hingga Banyak yang Muntah, Orangtua Protes ke DPRD

Dalam data polisi, juga diketahui pelaku merupakan residivis. Dalam kasus yang terungkap kali ini, RP beraksi bersama tersangka lain yakni MS, RR, AS, S, RO, W, dan W alias T.

Para pelaku kemudian berhasil tertangkap satu persatu, usai adanya laporan masyarakat mengenai kendaraan mobil yang hilang di kawasan Grogol, Petamburan.

Total 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Libur Natal 2024, Simak Datanya!

"Dari hasil pengembangan terhadap satu orang pelaku S ini penyidik juga berhasil mengamankan pelaku lain yaitu AA alias S diamankan di wilayah Indramayu, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023," ujarnya.

Polisi juga menangkap tersangka dengan inisial MS, yang berperan memotong kendaraan hasil curian menjadi tiga bagian. MS memotong bagian kepala, mesin, dan sasis mobil truk hasil curian.

"Pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencongkel pintu truk, dan membuka kunci kendaraan tersebut menggunakan obeng yang sudah dipipihkan, yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses," jelasnya.

Polisi katakan, para pelaku dengan sengaja mencuri truk colt diesel karena ada pemesanan khusus. Para pelaku juga diketahui telah beraksi mencuri mobil di 8 lokasi termasuk di Jakarta Barat.

Selanjutnya uang hasil penjualan barang hasil curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tugasnya si MS alias Mansyur yang membagi kendaraan tersebut menjadi tiga bagian, langsung diserahkan kepada para penadah yang lain ada RO, W, dan T," ujarnya.

Usai memotong kendaraan curian hingga beberapa bagian, para pelaku membawa potongan-potongan kendaraan tersebut ke pihak yang memesan. Hasil dari itu, para pelaku ini mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pencurian dan Pemberatan, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya