Polisi Tangkap Driver Ojol-Pengamen Atas Kasus Pengeroyokan YouTuber Cegat Motor Lawan Arah
- VIVA/Zendy Pradana
Jakarta – Polisi sudah mengamankan YS (45), driver ojek online atau ojol yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan YouTuber Lauren Hutagalung. Pengeroyokan itu terkait konten mencegat para pengendara lawan arah di Tebet, Jakarta Selatan.
Satu pelaku lainnya, H (17) yang berprofesi sebagai pengamen juga ditangkap. "Pelaku H masih di bawah umur, enggak ada kerjaan, biasanya mengamen," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi awak media, Minggu, 3 September 2023.
Bintoro mengatakan YS dan H memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. YS diduga memukul dada korban. Sementara, H memukul hingga mencekik korban. "Pelaku YS memukul korban. Yang H memukul dan mencekik leher korban," kata Bintoro.
Menurut dia, baik YS dan H sudah ditetapkan menjadi tersangka. Atas kasus yang ada, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Sudah tersangka. Pasal 170, ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Yang 1 ditahan, yang di bawah umur nggak. Tapi proses tetap berjalan," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Selasa, 15 Agustus 2023. Lokasinya ada di ruas jalan kawasan Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atas kejadian pengeroyokan tersebut.
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan YS dkk terhadap korban AS, MF, dan SF dengan cara berawal dari Korban AS, MF, dan SF membuat konten edukasi pelanggaran melawan arah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Sabtu, 2 September 2023.
Dalam kasus ini, pelapor sekaligus korban berinisial AS. Saat kejadian, AS dan dua orang temannya membuat konten soal pengendara kendaraan bermotor yang melawan arah di lokasi. Tak lama kemudian, datanglah pelaku pengeroyokan.
"Yang mengakibatkan Korban AS memar di bagian pundak kanan, Korban MF dipukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan dan Korban SF luka berdarah di bagian mulut. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami memar di bagian pundak kanan, dipukul bagian wajah, luka gores di lengan tangan kanan, di bagian mulut," ujarnya.