Oknum DPRD Diduga Aniaya Pacar di Apartemen Jaksel, Kesal Usai Ditagih Utang

Korban penganiayaan anggota DPRD Takalar berinisial AG (30)
Sumber :
  • tvOne

Takalar – Seorang pria berinisial WEP seorang anggota DPRD Aktif di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar diduga menganiaya wanita yang diketahui adalah pacarnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Korban berinisial AG (30) mengalami luka memar akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

AG bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 September 2023, sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca, kelurahan Menteng Dalam, kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Penganiayaan yang dilakukan oleh WEP itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 Wib di Apartemen saya," jelas AG, saat dikonfirmasi. Sabtu, 2 September 2023.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

AG mengaku jika penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat WEP (pelaku) sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta. "Saat tiba di Jakarta, WEP kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.

Korban menyebutkan jika WEP (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak bayar utangnya ke aku," jelasnya.

Oknum anggota DPRD Takalar berinisial WEP

Photo :
  • tvOne

Karena tidak terima ditagih, AG dan WEP terlibat adu mulut di dalam apartemen AG.

"Awalnya aku pegang bajunya karena kesal utangnya sudah setahun lebih tidak dibayar. WEP kemudian emosi dan disitu saya dipukul sama dia. Aku pun membalasnya, karena membalas pukulannya Wahyu kemudian memukul saya secara membabi buta," ungkap AG. 

Kata AG (korban) akibat pemukulan yang dilakukan WEP saat itu, ia tersungkur ke lantai hingga mimisan.

"Saya dipukul sampai tersungkur ke lantai, terus saya dipukul habis habisan sampai keluar darah dari hidung saya. Waktu dia liat saya mimisan, disitu dia berhenti memukul dan saya harap dia minta maaf, tapi ternyata saya terus dipukuli. Sampai WEP berkata, "Itu saya kasih pelajaran ke kamu kalau berani nantangin aku," jelas AG sambil Menirukan Pelaku yang memukulinya sampai mimisan.

AG sendiri mengakui jika WEP (Anggota DPRD Kabupaten Takalar) memiliki hubungan spesial (Pacaran) sejak Wahyu mengaku jika sudah bercerai dengan istrinya. "Saya sama Wahyu pacaran sudah lama, sejak Wahyu resmi bercerai dengan istri sahnya setahun lalu," beber AG.

AG Juga menyampaikan jika aksi penganiayaan WEP Anggota DPRD Takalar tersebut bukan pertama kali dilakukan.

"Bukan kali ini saja Wahyu pukul saya, sudah 2 sampai 3 kali, tapi saat itu masih saya maafkan. Tapi yang terakhir ini parah, masalahnya saya sampai mimisan, sampai mataku berdarah. Jadi saya tidak mau toleransi lagi untuk penganiayaan kali ini," tegasnya.

Setelah penganiayaan itu, korban menyuruh pelaku pergi dari apartemennya, lalu kemudian AG melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya langsung melapor ke Polres Metro Jaya dengan nomor Laporan Nomor : LP/B/629/IX/2023/SPKT/Polsek Tebet/polres Metro Jaksel/polda Metro Jaya," bebernya.

Akibat penganiayaan yang dilakukan WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar tersebut, AG mengalami sejumlah luka lebam di wajahnya. "Muka saya lebam, hasil ct scannya juga tulang dahi saya ada retak ringan dan otak ada memar karena benturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Kabupaten Takalar Abdul Haris Nassa ketua fraksi Bintan kebangkitan persatuan sekaligus ketua DPC Partai PKB Kabupaten Takalar yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Takalar Wahyu Eka Putra dari fraksi Golkar mengaku belum menerima laporan.

"Saya belum menerima laporannya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh WEP Anggota DPRD Kabupaten Takalar itu," ungkapnya saat dikonfirmasi. Namun jika benar, kata Ketua BKD DPRD Takalar itu, Anggota DPRD tersebut akan di proses sesuai kode etik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya