Pria di Mamuju Sebar Video Bugil Mantan Pacar karena Sakit Hati Lihat Jalan Bareng Pria Lain
- v.qq.com
Mamuju - Seorang pria berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Pria 34 tahun itu ditangkap polisi lantaran telah menyebarkan video bugil mantan pacarnya inisial R.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, aksi pelaku menyebar video mantan pacarnya karena merasa sakit hati melihat sang mantan sedang jalan dengan pria lain.
"Jadi motid pelaku melakukan perbuatan terlarang itu dikarenakan adanya perasaan sakit hati. Pelaku sakit hati karena korban pergi dengan pria lain kemudian memperlihatkan foto mereka di medsos Facebook," ujar Kombes Syamsu dalam keterangannya, Sabtu 2 September 2023.
Dia menjelaskan, kasus ini terbongkar saat korban telah mendapati video telanjangnya berdurasi 10 detik menjadi viral di medsos Facebook pada Juli 2023. Dalam video yang beredar, kondisi korban tampak dalam keadaan setengah bugil dengan tidak memakai pakaian bawah kemudian wajahnya disandingkan dengan video kelaminnya.
"Durasi video 10 detik. Di video itu korban tidak memakai pakaian bawah dengan tertutup gorden. Kemudian pelaku juga menggabungkan video kelamin dan foto wajah korban lalu menyebarkan video itu," ungkapnya.
Syamsu menyebut bahwa ternyata pelaku dan korban sempat pacaran dan menjalin hubungan sangat dekat. Kedekatan mereka terlajin saat pelaku tengah berada di Mamuju, Sulbar. Namun seiring berjalannya waktu mereka berpisah lalu pelaku tahu korban punya pacar baru disitulah pelaku mulai menyebat video bugil sang mantan menggunakan aku fake di facebook.
"Dulu mereka memang ada hubungan (pacaran) dengan korban waktu dia tinggal di Mamuju. Dan setelah berpisah, korba jalan lah dengan pria lain. Pelaku pun merasa sakit hati tahu itu akhirnya menyebarkan video mantan pacarnya itu di Facebook menggunakan akun fake," katanya
Akibat perbuatannya itu, sang mantan atau korban tidak terima dan langsung melaporkan pelaku ke Polda Sulbar. Berangkat dari laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu 30 Agustus 2023 kemarin.
"Korban tak terima akhirnya melapor dan pelaku berhasil diamankan di Makassar. Saat ini pelaku sudah jadi tersangka dan ditahan di Polda Sulbar untuk diperiksa lebih lanjut," terangnya.