Terbakar Cemburu, Pria di Makassar Tikam Pacar Mantan Istri Berkali-kali hingga Tewas

Pelaku penikaman saat diamankan polisi di Makassar.
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

Makassar – Seorang mantan suami di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membunuh pacar mantan istrinya bernama Risal (36). Pria berinisial HMS (38) nekat membunuh pacar mantan istrinya karena terbakar cemburu.

Pria di Deliserdang Dibunuh, Mayat Dibuang ke Sumur di Labura

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, bahwa pelaku HMS saat ini telah diamankan saat tengah bersembunyi kdi Kabupaten Takalar. Dia ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Anggota Jatanras Polrestabes Makassar.

"Pelaku tindak pidana pembunuhan inisial HMS diamankan Kamis pagi 31 Januari 2023 di Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar," kata Dharma dalam keterangannya kepada VIVA, Kamis sore tadi.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Dharma menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasar hasil penyelidikan kepolisian terkait kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mariso Kota Makassar beberapa waktu hari lalu.

Berangkat dari hasil penyelidikan itu, polisi  mendapat informasi kalau pelaku sedang berada Kabupaten Jeneponto. Saat dikejar, pelaku pun masih terus berusaha kabur menuju Kabupaten Takalar. Disitu, pelaku HMS akhirnya berhasil diringkus.

Mayat Pria dengan Kepala Pecah Ditemukan di Depan TPU Menteng Pulo

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sedang berada di Jeneponto akhirnya dikejar. Kemudian setibanya polisi di Jeneponto, pelaku masih berusaha kabur dengan kembali ke Takalar, ditengah jalan pelaku berhasil diberhentikan dengan memblokade jalan yang coba diterobos," ungkap Dharma.

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Dharma menyebut, bahwa setelah pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Takalar, pihaknya kemudian membawa pelaku Posko Resmob Polda Sulsel. Selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk diambil keterangannya.

Dari hasil keterangan pelaku, dia mengaku cemburu akibat mantan istri sering jalan dengan korban. Karena kecemburuan itu, pelaku pun membuntuti  korban dan melakukan pembunuhan di jalan lorong Reformasi kota Makassar.

Sebelum terjadi penikaman, korban dan pelaku sempat berkelahi hingga akhirnya pacar dari mantan istri pelaku ini ditikam pakai obeng sebanyak delapan kali tusukan. Korban pun Risal tewas di tempat.

"Pelaku memberikan keterangan bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan cara menikam korbannya sebanyak 8 kali secara membabi buta. Motifnya karena adanya kecemburuan mantan istri sekarang dekat dengan korban," ungkapnya.

Hingga kini, pelaku bersama sejumlah barang bukti sedang berada di Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya