Cokok Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila, 2 Polisi Sempat Dibanting Tersangka

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani.
Sumber :
  • tvOne/Aditya Bayu.

Salatiga – Satreskrim Polres Salatiga menangkap seorang pria dengan inisial JM asal Solo, Jawa Tengah yang diduga menyebarkan konten berupa video dan foto asusila seorang wanita berusia 20 tahun asal Salatiga, Jawa Tengah.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 9 Selongsong Peluru Ditemukan di TKP

Dalam proses penangkapan tersangka, Satreskrim Polres Salatiga sempat dibuat kerepotan lantaran tersangka menolak untuk dibawa ke kantor polisi. Karena memiliki badan yang kekar, 2 orang polisi sempat dibanting oleh tersangka.

"Ya memang benar, pada saat proses penangkapan, tersangka sempat menolak dan melawan petugas. Kami pun melakukan tindakan Kepolisian, namun mendapat perlawanan dimana anggota kami sempat dibanting oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani, Rabu 30 Agustus 2023.

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • ANTARA/Ardika/am.

Untuk upaya penangkapan tersangka JM, Polres Salatiga meminta dukungan dari Resmob Polresta Surakarta. Dan setelah ditangkap tersangka dibawa ke Polres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Semenjak tanggal 12 Juli 2023, kita lakukan penahanan di Polres Salatiga, dan saat ini berkas sudah tahap satu, serta saat ini juga masih sementara memenuhi apa yang menunjuk daripada JPU,” ujar Kasatreskrim.

Geger, Pria di Muba Sumsel Tewas Bersimbah Darah Ditembak OTK di Kepala

Dari hasil pemeriksaan tersangka, motif yang bersangkutan menyebarkan video asusila dari korban berinisial BA adalah untuk menguasai korban. "Menurut pengakuan tersangka, motif yang bersangkutan adalah untuk menguasai korban. Kalau kamu meninggalkan saya (JM) berarti video ini menyebar,” jelas Kasatreskrim.

Sebelum kejadian tersebut, korban dan tersangka memang memiliki hubungan khusus. Bahkan mereka sempat tinggal dalam satu atap selama menjalin hubungan.

“Mereka kenal melalui media sosial dan kemudian berlanjut untuk bertemu di Solo. Korban dan tersangka sempat tinggal satu rumah," imbuh Kasatreskrim.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasatreskrim, video dan foto asusila tersebut beredar pada bulan Mei 2023. “Video dan foto dikirimkan oleh JM melalui akun maupun handphone milik korban, dan yang menerima pertama kali adalah keponakan korban,” ungkap AKP Arifin.

Sementara itu Paman Korban, mengatakan sebelum tersebarnya video tersebut BA sudah mempersiapkan perlengkapan wisuda untuk ikut di wisuda SMK. Namun BA tidak kunjung pulang dan keluarga sempat melaporkan kejadian orang hilang ke polisi.

"Waktu itu kami pernah melapor ke Polisi untuk mencari keberadaan BA," ujarnya.

Kondisi BA saat ini dalam keadaan sehat namun dari segi psikis sangat terguncang setelah kejadian tersebut. "Saat ini BA membutuhkan pendampingan dari psikolog. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya