Pengakuan Mengejutkan Sarif Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sebanyak 100 Kali

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Tangerang - Sarif Hidayat (54) mengklaim tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF (19) hingga sebanyak 100 kali karena kurang 'jatah' dari istri. Hal itu diakuinya ke penyidik.

"Alasannya istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," ucapnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

Pelaku (Sarif) disebut mengancam bakal merusak keluarga apabila buah hatinya itu tak memenuhi nafsu birahinya. Korban (NF) juga diancam bakal dirusak oleh pelaku.

"Ancamannya kalau korban tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarga. Sudah, sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," katanya

Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat kelakuan Sarif Hidayat (54). Entah apa yang ada diotaknya sampai tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, NF (19).

Menurut pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan sebanyak 100 kali.

Pelaku (Sarif) akhirnya ditangkap setelah polisi   menindaklanjuti laporan yang dibuat ibu korban (NF) sekaligus istri Sarif, R. Laporan polisi dibuat tanggal 26 Agustus 2023. 

KPK Berpeluang Periksa Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Meski Menang Praperadilan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Rio Mikael Tobing mengatakan pelaku sudah ditahan.

"Sudah ditangani dan pelaku sudah ditahan," ujar dia kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.

Hakim Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Ketentuan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sudah memecat oknum pegawai yang terlibat kasus judi online.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024