Petani di Pinrang Cabuli 11 Bocah TK dan SD, Modus Pinjamkan HP untuk Nonton Kartun

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Pinrang – Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, YS (43) bikin geram warga. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai petani itu telah mencabuli 11 orang anak-anak dibawah umur. Beruntung, pihak kepolisian segera meringkus YS.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, mengatakan pelaku melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur yang masih di duduk dibangku TK dan SD.

"Benar, pelaku melakukan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur yang masih umuran TK dan SD. Dia sudah tersangka," ungkap Iptu Akhmad Risal saat dimintai konfirmasi, Sabtu 26 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksi tak senonoh itu dengan modus meminjamkan handphone (HP) kepada korban untuk menonton kartun. Dari situ, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap para korbannya.

"Jadi hasil pemeriksaan para korban ini dipinjamkan handphone untuk menonton kartun dan saat itulah pelaku ini menjalankan aksinya itu," jelas Iptu Akhmad.

Dijelaskannya lagi, bahwa terungkapnya kasus bejat itu setelah salah satu korbannya mengeluh kesakitan pada alat kelaminnya saat akan buang air kecil. Orangtua anak tersebut merasa ada yang aneh dengan apa yang dialami anaknya.

Setelah orangtua korban ini curiga, lanjut Akhmad, korban lantas mengaku dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya.
Kepada orangtuanya, korban mengaku jika selama ini telah dicabuli oleh pelaku hingga merasa sakit setelahnya.

"Awalnya karena ada anak yang mengeluhkan sakit di alat kelaminnya. Di situ orang tuanya curiga diberilah pemahaman ini anak. Akhirnya dia bercerita kalau pernah digitukan (dicabuli) sama pelaku YS," paparnya.

Berdasarkan keterangan anak itu, orangtua korban membuat laporan polisi. Kemudian dilakukan penyelidikan dan meringkus YS di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat 28 Agustus kemarin.

"Jadi pelaku kita amankan sekitar pukul 16.00 Wita kemarin. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan yang masuk terkait kasus pencabulan ini," katanya.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kepada polisi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencabulan terhadap korban di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Selasa 22 Agustus lalu. Modusnya pelaku meminjamkan handphone untuk menonton.

Dari hasil interogasi juga itu turut terungkap ternyata pelaku bukan hanya mencabuli satu anak melainkan ada sederet anak yang juga menjadi korbannya. Total ada 11 yang sudah dicabuli.

10 Ucapan Menyentuh Hati untuk Hari Anak Sedunia 2024, Penuh Semangat dan Harapan

"Dari hasil pemeriksaan dia akui total korbannya mencapai sebelas anak semua," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini telah ditahan dan jadi tersangka. 

Sebelum Sidang Pembuktian Cerai, Paula Verhoeven Ungkap Rindu ke...

"Sudah ditahan dan tersangka. Ancaman hukumnnya minimal 5 tahun maksimal 15," terangnya.

Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Pemerintah dan penyelenggara pemilu diminta perhatikan persoalan anak yang rentan jadi objek politik.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024