Dalih Maling Kotak Amal di Tebet Bakar Musala: Mau Usir Nyamuk
- VIVA/ Andrew Tito
Jakarta – Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Tohidin, mengatakan bahwa saat ini Rhahul Khana (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polsek Tebet usai menjadi maling kotak amal dan melakukan pembakaran musala.
Pelaku membakar mushola Al-Jamiyah di Tebet, Jakarta Selatan. Dia juga turut mengungkap dalih Rhahul ketika melancarkan aksi pembakaran itu.
"Kita tetapkan tersangka," ujar Agus Tohidin, kepada wartawan dikutip Kamis, 24 Agustus 2023.
Agus menjelaskan, bahwa tersangka Rhahul mengaku membakar musala itu karena ingin usir nyamuk. Pasalnya, Rhahul mulanya ingin tidur di dalam tempat ibadah tersebut.
"Setelah ngambil dia mau istirahat, dalam keterangannya dia, mau istirahat ini kok nyamuk banyak banget diganggu katanya. Makannya dia mau bakar bakar buat ngusir nyamuk, keterangan yang disampikan," kata Agus.
Tersangka Rhahul Khana melancarkan aksi kriminalnya itu dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras. Dia masuk musala, kata Agus, karena ingin istirahat.
"Jadi gini, setelah kita ambil keterangan kenapa dia sampai membakar gitu, dia kan mabuk masuk itu, dia mungkin dalam kondisi ini," ucapnya.
Ia diketahui telah mencuri uang sebanyak Rp 178 ribu dari kotak amal Msuhola Al - Jamiyah.
"(Uang dicuri) 178 ribu diambil dari kotak amal itu," kata Agus. Rhahul Khana pun ditetapkan sebagai tersangka dan disangka menggunakan Pasal 363 KUHP dan 187 KUHP.
Agus menjelaskan, sampai dengan saat ini, motif Rhahul Khana masih dilakukan pendalaman lebih jauh mengapa tega membakar musala usai kepergok mencuri kotak amal.
"Untuk motif nya masih kita dalami dulu. Karena yang bersangkutan waktu melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh miras," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang maling kotak amal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan tega bakar musala usai kepergok mencuri kotak amal di mushola tersebut. Kejadian terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023. Hal tersebut diungkap oleh Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik.
"Yang bersangkutan maling kotak amal setelah itu yang bersangkutan membakar mushola," ujar Sidik kepada wartawan, Rabu 23 Agustus 2023.
Sidik menjelaskan bahwa maling kotak amal itu ternyata dalam kondisi mabuk. Kekinian, pelaku pun langsung dibawa ke Polsek Tebet.
"Setelah di selidiki warga Rw 08 dan yang bersangkutan dlm keadaan pengaruh minuman dan langsung di bawa ke polsek tebet," kata dia.