Polda Sumut Bongkar Sindikat Pembobolan ATM Antar Provinsi, Bikin Rugi Rp 3 Miliar
- VIVA/Istimewa
Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di 6 Provinsi.
Sindikat pembobol ATM ini, berjumlah 7 pelaku. Namun, petugas kepolisian baru berhasil mengamankan 5 pelaku, yakni Muhammad Pol Agusli, warga Kabupaten OKI Sumatera Selatan, Arya Hermansyah, warga Kabupaten Kampar Riau.
Kemudian, Indra Putra, warga Kuantanm Riau, Antoni Silitonga, warga Kabupaten Humbanghasundutan, Sumatera Utara dan Landi Messa, warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sedangkan, dua pelaku lainnya, masuk dalam DPO polisi, yakni Y dan A. Keduanya, merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Dit Krimum Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan pembobol ATM di 6 Provinsi, ada 15 TKP yang dilakukan pelaku ini, dengan modus membobol dengan merusak dan mengambil uangnya," jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Rabu sore, 23 Agustus 2023.
Agung mengungkapkan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Ada sebagai pengamatan ATM yang menjadi sasaran, untuk dibobol, ada sebagai eksekutor membongkar mesin ATM dengan menggunakan mesin las, ada melakukan monitoring di TKP, dan sopir.
"Lebih dari Rp 3 miliar, uang yang diambil dari TKP. Kita hari ini, masih mengejar pelaku yang lain, yang akan terus kita upayakan pengungkapannya," ucap Kapolda Sumut.
Enam provinsi yang menjadi 15 TKP tersebut, yakni Sumatera Utara, Bengkulu, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Riau. Sedangkan, barang bukti berhasil disita berupa mobil warna hitam, mesin ATM yang dibobol, mesin las dan lainnya.
"Ini menjadi hal penting, untuk kita ketahui kejahatan-kejahatan, yang terorganisir dalam konteks pembobolan mesin ATM, berhasil kita bongkar. Ini menjadi atensi saya di Polda Sumut dengan Dit Krimum," kata Agung.
Dalam menjalankan aksinya, Agung mengungkapkan seorang pelaku dilengkapi dengan senjata api rakitan. Bila ada pihak mencoba menghalangi aksi mereka, tidak segan-segan untuk menembak atau melumpuhkan.
"Kita tahu bahwa pelaku tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, tapi juga menyiapkan senjata api untuk menghalau ataupun melukai orang-orang, yang mencoba mengganggu ataupun mencegah kejahatan ini berlangsung. Jadi, dengan senjata api rakitan ini, bisa melukai siapa saja," kata Agung.