Perempuan 16 Tahun Lahirkan Bayi di Toilet Lalu Ditinggal hingga Membusuk

Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id/Aji YK Putra

Palu – Seorang perempuan yang masih dibawah umur di Kota Palu, Sulawesi Tengah, tega membuang bayinya di toilet. Bayi tak berdosa itu ditemukan telah meninggal dunia. 

Bersama Cegah Kekerasan, Kampanye Sosial Dunia Tanpa Luka Menjadi Inspirasi

Remaja inisial AR itu disebut melahirkan anaknya di toilet pria, Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu.

Kasatreskrim Polres Kota Palu, AKP Ferdinand E Numbery, mengatakan pihaknya saat ini telah mengamakan remaja 16 tahun itu setelah ditemukan bayi malang tersebut pada Senin 14 Agustus 2023.

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

"Pelaku sudah kita amankan. Dia anak di bawah umur usianya 16 tahun," ungkap Ferdinand kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, awal mula penemuan jasad bayi itu saat pelaku bersama ibunya ke Rumah Sakit Umum Anutapura pada Jumat malam 11 Agustus 2023. Mereka ke RS itu melakukan pemeriksaan lantaran pelaku mengeluh kepada ibunya kalau ia sakit perut. Namun, dari hasil pemeriksaan medis, pelaku ini ternyata sedang mengandung bayi yang diduga sudah berusia 7 bulan.

Terkuak, Ada 4 Bayi yang Lahir di RS Islam Cempaka Putih Tertukar

“Dari penyelidikan yang dilakukan. Kami mendapat informasi dari petugas rumah sakit kalau pelaku ini hamil. Tapi yang bersangkutaan menolak diperiksa lebih lanjut oleh medis karena takut. Kemudian ibunya juga membantah kalau anaknya hamil,” jelas Ferdinand.

Saat dokter menyarankan untuk segera diperiksa, kata Ferdinand, pelaku malah meminta izin ke toilet untuk buang air besar. Setibanya di toilet, pelaku ternyata memaksa mengeluarkan bayi malang itu. Setelah berhasil memaksa dirinya melahirkan, bayinya itu kemudian di taruh di tangki kloset duduk dan meninggalkannya begitu saja.

"Saat dokter mau periksa, yang bersangkutan ini izin ke kamar mandi. Di kamar mandi itulah dia kemudian melahirkan sendiri. Karena takut diketahui orang, bayi itu langsung ditaruh di tangki air kloset duduk,” jelasnya.

Setelah melahirkan, pelaku kemudian kembali masuk menjalani proses pemeriksaan karena menurut dokter dia hamil. Dokter kemudian memeriksa pasien dengan alat USG (Ultrasonografi) untuk memastikan kondisi kehamilannya. Namun saat di USG, bayi dalam kandungan pelaku sudah tidak ada dan hanya tertinggal plasenta di dalam rahim. Dokter pun menyarankan untuk melakukan prosedur kuret, namun pasien menolak dan meminta segera pulang.

“Setelah di USG dokter lihat tinggal plasenta, maka makin curigalah dokter ini, mereka minta agar pasien dikuret tapi pasien dan ibunya tidak mau, mereka minta pulang,” ungkapnya.

Berselang beberapa hari, mulai tercium bau tidak sedap dari toilet. Seorang cleaning service RSU bernama Rahma Aris, pertama kali mencium bau menyengat tersebut. Dia kemudian mencoba mencari tahu, dan ternyata bersumber dari toilet pria.

Saat membuka pintu toilet itu, saksi Rahma pun melihat jasad bayi itu tepatnya dari dalam tangki air kloset duduk. Saksi Rahma yang kaget melihat itu langsung menyampaikan ke rekan kerjanya dan pihak RS langsung melapor kejadian itu kepada pihak berwajib.

"Pihak RS laporkan kejadian ini. Dari laporan itu dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi jika sebelumnya ada pasien yang diduga kuat oleh dokter hamil namun tiba-tiba bayi yang dikandungnya hilang saat diperiksa lagi," katanya

Dari penyelidikan itu, kata Ferdinand, pelakunya pun mengarah kepada remaja wanita AR. Pihak kepolisian pun mencoba melakukan pendekatan dengan membujuk serta memberi penjelasan kepada AR. Belakangan AR pun mengaku jika itu adalah bayinya dari hasil hubungan gelap bersama pacaranya inisial R yang berusia 19 tahun.

"Kita beri pengertian, dia akhirnya mengaku kalau itu benar adalah anaknya. Pacarnya juga disebut inisial R sudah berusia 19 tahun," jelas Ferdinand.

Saat ini, AR sudah diamankan dan masih tengah diperiksa oleh PPA Polres Kota Palu untuk proses lebih lanjut. "Saat ini pelaku tengah diperiksa dan didalami dulu kasusnya di bagian Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak)," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya