Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pelecehan Seksual Anak SD di Cipinang Muara
- Instagram @berbagiinfo_negri
Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap seorang kakek yang nekat melakukan aksi pencabulan terhadap bocah sekolah dasar (SD) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu 12 Agustus 2023. Ketua RT setempat, Iman, mengaku mendapatkan informasi penangkapan kakek cabul tersebut dari warga.
"Dari viral itulah si pelaku ini ditangkap di area si pelaku tinggal. Warga di dekat tempat tinggal pelaku itu ngelihat, terus ke sini bilang 'ini pelakunya seperti yang di rumah saya nih, orangnya seperti ini juga, tetangga saya itu, kenal, udah ditangkep' si warga itu laporan ke sini," ujar Iman dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu 12 Agustus 2023.
Iman mengatakan pelaku berhasil tertangkap polisi dikawasan Cipinang Jakarta Timur, Sekitar Sekolah SMK 53. "(Pelaku ditangkap) di Cipinang Besar Selatan, itu ada di deket SMK 53 katanya," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur, pelaku digiring ke ruang Unit PPA. Pelaku yang memakai kaus itu tampak diborgol tangannya. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai penangkapan kakek cabul tersebut.
Sebelumya video seorang bocah sekolah dasar (SD) diremas bagian dadanya oleh kakek-kakek beredar di media sosial. Dalam kasus ini polisi pun turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.
Terlihat dari postingan viral, memperlihatkan seorang kakek tengah duduk di teras sebuah bangunan meraba-raba bagian dada bocah SD dengan cara memaksa.
Video lainnya juga memperlihatkan kakek yang sama dengan diduga bocah yang sama berada di gang, melakuka. Hal yang sama yakni meremas dada korban. Diketahui pelecehan itu terjadi di dua lokasi berdekatan di wilayah Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 11 Agustus 2023. siang.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan pihaknya telah menemui kodban dan orang tuanya dan memjnta untuk pihak korban membuat laporan polisi.
"Korban dan orang tuanya sudah kita ditemukan dan kami minta membuat laporan untuk upaya mencari pelaku," ujar Fanani