Pria di Mojokerto Sayat Leher Mantan Istri Gegara Menolak Diajak Rujuk

Polisi memeriksa pelaku yang menyayat leher mantan istrinya di Jetis, Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

 Mojokerto – Seorang pria berinisial S (39 tahun) ditangkap polisi gegara tega menyayat leher mantan istrinya, P (39), di sebuah warung kosong di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, 11 Agustus 2023. Diduga, S nekat berbuat jahat karena ajakannya untuk rujuk ditolak korban.

Kata Komedian Sule Soal Kemungkinan Rujuk dengan Nathalie Holscher

Kepala Unit Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jetis, Inspektur Polisi Satu Muslimin, menjelaskan,  peristiwa penganiayaan dengan menggunakan benda tajam itu terjadi dk sebuah warung kosong di Jalan Raya Wates, Desa Kupang, sekira pukul 07.30 WIB. 

Saat itu, S dan P yang sudah bercerai sejak dua bulan lalu bertemu. S merayu P untuk rujuk. Namun, bukannya mau, korban malah melontarkan jawaban yang membuat S naik pitam. Pertengkaran hebat pun tak terelakkan. Puncaknya, S menyayat leher korban dengan sebuah kater. 

Selebgram Cantik Asal Medan Diringkus Polisi karena Promosi Judi Online

"[Korban] Disayat lehernya menggunakan kater. Bareng bukti sudah kami amankan," kata Iptu Muslimin kepada wartawan di Markas Polsek Jetis.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Muslimin, pelaku dan korban sudah bercerai sejak dua bulan lalu. Namun, penyelidik masih mendalami itu. Akta cerai diminta polisi kepada pelaku maupun korban. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Tega! Ayah di Majalengka Ikat Leher Dua Anaknya yang Masih Bocah Pakai Rantai, Alasannya Karena...

Beruntung, korban tak sampai mengalami luka serius akibat perbuatan mantan suaminya. Korban kini dirawat di RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto. Sementara pelaku masih diperiksa di Markas Polsek Jetis.

Terpisah, Dokter IGD RSUD RA Basoeni, dr Cunda Resti, mengungkapkan, korban mengalami dua luka sayat masing-masing sepanjang 10 sentimeter. Luka tersebut pada leher bagian depan dan di dasar bawah mulut. Menurutnya, kondisi korban stabil.

“Sudah kami lakukan tindakan untuk lukanya sudah kami tutup. Lukanya akibat benda tajam karena terlihat rapi,” ungkapnya. 


 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary

Buron Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Ditangkap, Istrinya Sudah Lebih Dulu Diringkus

Buronan kasus judi online, yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, ditangkap lagi. Dia yang ditangkap, adalah A alias M. Istrinya sudah ditankap duluan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024