Menyesal, Begini Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI

Pembunuh mahasiswa UI ditangkap polisi di kosan Depok
Sumber :
  • Galih Purnama/Depok

Depok – Altafasalya Ardnika Basya (23), pelaku pembunuhan MNZ (19) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) mengaku menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf atas tindakannya yang menghabisi nyawa juniornya di kampus. Perbuatan itu dilakukan karena dia terlilit utang dan mengalami kerugian investasi crypto.

“Pisau sudah saya sediakan saat dia pulang dari kampungnya ke kosan. Saya memiliki utang Rp 15 juta kepada teman-teman dan pinjol, kerugian (crypto) mencapai Rp 80 juta,” kata Altaf di Polres Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Altaf, sapaan akrabnya menyampaikan permintaan maaf pada orang tua korban. Dia mengaku sangat menyesali perbuatannya.

“Saya meminta maaf, saya kakak tingkat dari almarhum ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada ibu korban, bapak, keluarga dan kerabat, teman, pihak-pihak yang dirugikan serta semua pihak yang sudah saya kecewakan,” ungkapnya tertunduk.

Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI)

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama

Mahasiswa angkatan 2020 itu mengaku siap menjalani hukuman. “Saya akan menjalankan hukuman dan menerima konsekuensinya dengan kooperatif,” akunya.

Anak pertama dari empat bersaudara itu mengungkapkan, nekat menghabisi nyawa MNZ karena ingin melunasi utangnya. Dia sempat meminta uang pada keluarga namun karena sering minta uang, dia pun merasa tidak enak. 

“Sudah (minta) orang tua, sudah membantu tapi saya mencoba menyelesaikan masalah saya sendiri karena saya tidak enak dengan orang tua,” katanya.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Karena sudah kehabisan akal, dia pun memilih jalan pintas dengan menghabisi nyawa juniornya. Dia membunuh MNZ dengan cara ditusuk berkali-kali di kamar kos korban. 

“Saya sudah putus harapan tidak menemukan jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri dengan berbagai cara sampai cara terakhir ini merugikan banyak orang,” pungkasnya.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta penghapusan utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan bisa  diimplementasikan secepatnya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024