Mau Pesta Sabu di Hotel Makassar, Politikus PAN dan Golkar Tak Berkutik saat Ditangkap

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

Makassar - Dua politikus asal Sinjai ditangkap polisi karena diduga terlibat narkoba. Dua politikus yang juga anggota DPRD Sinjai itu Kamriyanto alias Anto dan M. Wahyu.

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Anto merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Wahyu dari fraksi Golkar. Mereka diringkus saat diduga akan gelar pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan penangkapan dua anggota dewan itu dilakukan saat mereka sedang berada di salah satu hotel Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Iya benar, kedua anggota DPRD Sinjai itu ditangkap saat sedang berada di hotel Makassar pada Senin 31 Juli kemarin," kata Darmawan saat dimintai konfirmasi, Rabu 2 Agustus 2023.

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Darmawan menjelaskan, jika penangkapan dua anggota dewan itu berawal saat Timsus Polda Sulsel menangkap seorang pemuda bernama Agung. Dari situ, polisi kemudian melakukan interogasi dan dapat informasi jika ada anggota dewan yang akan transaksi sabu.

Dari informasi itu, akhirnya polisi mulai penyelidikan dengan melakukan penangkapan terhadap anggota Dewan bernama Anto.

"Awalnya kita amankan pelaku Agung kemudian diinterogasi dan mengaku kalau dia disuruh oleh anggota dewan," lanjut Darmawan.

"Akhirnya timsus langsung selidiki dan ditangkaplah si Anto itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu yang sudah dibeli," ujarnya.

Darmawan menyampaikan setelah Anto ditangkap, pihaknya kemudian melakukan kembali pengembangan. Anto mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan bersama rekannya sesama anggota dewan bernama Wahyu.

"Dikembangkan lagi ternyata anggota dewan Anto dari PAN ini mau pakai sabu itu bersama Wahyu yang juga anggota dewan," katanya.

Ilustrasi tersangka pelaku

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Pun, dia menyebut jika dua anggota dewan itu ditangkap saat janjian bertemu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar. Keduanya tak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka disebut berencana akan melakukan pesta sabu bersama.

"Mereka sudah janjian untuk nyabu bareng. Akhirnya Wahyu juga kita tangkap di depan Hotel," ungkap Darmawan

Saat ini, dua oknum anggota dewan yang berasal dari PAN dan Golkar itu sudah diamankan bersama barang bukti sabu 0.39 gram di Mapolda Sulsel. "Sementara diproses mereka bersama barang buktinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya