Curanmor Merajalela di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku dengan Barbuk Nyaris 100 Motor
- Dok: Polres Jakbar
Jakarta - Jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan total hampir seratus motor curian. Polres Metro Jakarta Barat menangkap 37 orang karena mencuri puluhan roda dua di kawasan Jakarta Barat.
Puluhan pelaku ini mencuri selama bulan Juli dari 28 lokasi. Total ada 46 unit sepeda motor disita polisi dari hasil kejahatan mereka.
Peran mereka beda-beda, ada eksekutor, joki, hingga penadah motor curian. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
“Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada juga yang sebagai penadah, dan ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” ucap dia kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Pihaknya pun menyita barang bukti lain mulai dari kunci letter T yang dipakai membobol motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan asli dan STNK palsu, anak kunci motor, dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli. Dari, puluhan motor yang disita, ada 17 korban pencurian yang telah teridentifikasi. Lantas belasan korban itu diizinkan langsung membawa motornya yang sempat dicuri.
Selanjutnya ada Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil meringkus tiga orang pencuri motor di wilayah Jakut. Mereka berhasil menggondol 33 unit roda dua. Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ketiganya adalah WS (29), MRS (29), dan AW (29).
“Ada 3 orang yang diamankan, WS (29) merupakan kapten sekaligus pemetik sepeda motor yang menjadi targetnya,” kata Gidion.
Senjata mainan
Sementara itu Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi menambahkan pelaku berinisial WA membekali diri dengan senjata mainan jenis pistol korek api guna menakut-nakuti korbannya jika ketahuan.
Berdasarkan interogasi, kawanan ini telah beraksi selama setahun. Dalam tempo itu, mereka berhasil melakukan pencurian sepeda motor di 33 tempat yang lokasinya di Pademangan.
"Untuk menakuti-nakuti korbannya, WS yang juga residivis kasus yang sama mengacung-ngacungkan pistol mainan (korek api). Kalo orang awan tentu akan takut dan tak berani melawan. Lamanya beraksi sudah 1 tahun, hingga kemarin telah berhasil memetik sepeda motor di 33 tempat. Semuanya terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan,” ujar Binsar.
Lebih lanjut dia mengatakan, menurut pengakuan para tersangka, hasil curian dijual ke penadah dan uangnya dipakai membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Motor dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk membeli narkoba bahkan narkoba itu juga dijual kembali ke temannya. Ini merupakan rangkaian setan narkoba,” ucap dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, belasan sepeda motor curian yang akan menuju Lampung, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aparat dari Polsek Tambora dalam hal ini telah mengamankan sebuah truk yang mengangkut motor tersebut.
Adapun berdasarkan akun @lensa_berita_jakarta, truk diamankan pada Sabtu, 29 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB.
"Sabtu, 29 Juli 2023, Pukul 02.00 WIB, Polsek Tambora menangkap mobil truk dari Jakarta tujuan Lampung. Isi 15 motor curian jenis Beat dan Vario," tulis akun tersebut dikutip Minggu, 30 Juli 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, terkait dengan motor yang diamankan ini, pihaknya akan melakukan konferensi pers secara resmi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi.
"Besok akan dirilis Kapolres, jam 10 di Polres (Metro Jakarta Barat)," ujar Putra.
Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan tersebut semuanya merek Honda, baik Beat maupun Vario.