Anak yang Bunuh Ayah Tiri Sempat Pura-pura Gila Saat Ditangkap

PelakuFO (33) ditangkap polisi karena membunuh ayah tiri bernama Cecep Riyana (66)
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta – Seorang pria dengan inisial FO (33) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, lantaran membunuh ayah tiri bernama Cecep Riyana (66) di Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakrta Utara Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan pelaku sempat pura-pura gila saat diringkus petugas.

"Kemudian ini juga ada yang menarik, pelaku mengaburkan dirinya sebagai orang yang tidak cakap hukum," ujar Gidion dalam keterangannya, Selasa 1 Agustus 2023.

Gidion mengatakan hasil pemeriksaan forensik, Gideon mengatakan FO tidak mengalami penyakit gangguan kejiwaan. "Dari psikologi forensik dinyatakan yang bersangkutan cakap hukum dan mempunyai kewajiban hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya," ujarnya.

"Normal (kejiwaannya)," tambahnya.

Momen Unik! Ayah ini Syok Ketika Mobil Koleksi Kesayangannya Dijadikan Mainan oleh Anaknya

Ilustrasi pembunuhan.

Photo :
  • Istimewa.

Gidion menjelaskan FO tega membunuh ayah tirinya, Cecep Riyana, dengan tusukan pisau hingga tewas di kediamannya, Sabtu 22 Juli 2023, merupakan pembunuhan berencana. "Kenapa pembunuhan berencana atau pembunuhan murni? Karena ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut," ujarnya.

Dalam kasus ini pelaku nekat menusuk korban hingga tewas lantaran merasa sakit hati, lantaran pelaku sering disindir.

"Urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena ini enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang disebut anji** ke saya tuh," ujar pelaku FO

Dalam kasus ini FO dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Anak Buahnya Tembak Mati Warga, Kapolda Kalteng Minta Maaf ke Masyarakat dan Keluarga Korban
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi tunjukkan barang bukti pembunuhan IK terhadap teman kencannya di Polresta Pontianak, Kalbar, Selasa 17 Desember 2024.

Dituduh Curi Uang, Indri Dibunuh Pria TTM-an di Kamar Hotel

IK seorang pria berusia 44 tahun merupakan pelaku dibalik hilangnya nyawa Wasmiani alias Yunari alias Indri (45) di Kamar 504 Hotel Borneo Pontianak.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024