Terkuak, Alasan 4 Oknum Sekuriti Ancol Tega Aniaya Hasanuddin sampai Tewas

Ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • U-Report

Jakarta - Polisi mengungkap alasan empat orang oknum sekuriti Taman Impian Jaya Ancol tega menganiaya Hasanuddin (43) hingga tewas. Para pelaku menuding korban mencuri di kawasan tersebut.

Deretan Promo Khusus Hari Guru, Masuk Ancol Gratis Hingga Berburu Diskon The Harvest

"Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, sesuai tupoksi dia. Dia kemudian menemukan salah satu orang (korban) yang dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol," ujar Kepala Unit Reserse Krimibal Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2023.

Mereka yakin korban mencuri karena yang bersangkutan adalah seorang residivis. Dimana, korban pernah melakukan tindak pidana pencurian

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Photo :
  • vstory

"Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain," kata dia.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Sayangnya, kecurigaan keempatnya tidak benar. Tidak ditemukan adanya barang bukti hasil pencurian dari tangannya. Para pelaku melakukan penganiayaan diduga supaya korban mau mengaku melakukan pencurian.

"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tewas dianiaya oleh empat orang sekuriti Taman Impian Jaya Ancol. Keempatnya pelaku itu pun sudah dicokok oleh aparat kepolisian.

"Betul korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," ucap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan, Iptu I Gede Gustiyana kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Adapun keempat pelaku yaitu P (35), H (33), K (43), S (31). Korban bisa sampai dianiaya karena diduga melakukan pencurian di kawasan Ancol. Korban diyakini seorang residivis kasus serupa.

"Salah satu saksi sekuriti melakukan patroli, kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol. Saksi mengamankan orang tersebut. Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bus atau tempat umum lain," ujar dia.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024