Gagal Kabur karena Terjebak Macet, 2 Pelaku Pencurian Motor Diamuk Massa
- ANTARA/Abd Aziz
Tangerang – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dilarikan ke rumah sakit usai mendapatkan luka berat lantaran diamuk massa.
Peristiwa itu terjadi setelah keduanya kepergok warga di Kampung Jati Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, sedang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor milik seorang warga setempat.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Komisaris Polisi Abdul Jana mengatakan, kedua pelaku berinisial AA (28) dan JT (36) tersebut beraksi pada 27 Juli 2023, pukul 11.30 WIB.
"Keduanya kedapatan warga sedang mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di area kontrakan di wilayah setempat. Yang mana, aksi mereka ini diketahui warga dan korban. Di sana kedua pelaku langsung dikejar massa," katanya, Senin, 31 Juli 2023.
Panik karena ketahuan, keduanya langsung melarikan diri ke arah jalan raya. Namun, saat tiba di Jalan Jatiuwung, keduanya kesulitan untuk kabur lantaran kondisi lalu lintas yang cukup padat.
"Ketika kabur keduanya ini malah terjebak macet. Alhasil langsung ditangkap dan diamuk warga hingga mengalami luka berat. Petugas yang datang pun langsung mengamankan keduanya dan membubarkan massa," ujarnya.
Dari pemeriksaan, polisi mendapati barang bukti berupa 2 senjata api rakitan, 1 bilah golok, beberapa kunci T dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sarana mobilitas dalam melakukan aksinya.
"Saat ini mereka masih di Rumah Sakit Polri. Dan barang bukti sudah kita amankan," ujarnya.