Kader PDIP di Lombok Dikeroyok Gara-gara Isu Hamili Anak Kandung, 17 Saksi Diperiksa Polisi

Kader PDIP Lombok sedang terbaring di rumah sakit bersumpah dengan Alquran
Sumber :
  • Satria Zulfikar

Lombok – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terus menyelidiki kasus pengeroyokan seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan berinisial S (50 tahun) di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.

Aksi Heroik Aiptu Wiratama Gagalkan Pencurian Motor hingga Alami Luka Tembak

Korban sebelumnya diamuk massa karena dituduh menghamili anak kandungnya sendiri. Korban kemudian dirawat di rumah sakit karena mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan sudah 17 saksi diperiksa dalam kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu 16 Juli 2023.

Kasus Bodyguard Atta Halilintar Ancam Wartawan Diserahkan ke TNI, Apa Alasannya?

"Sampai hari ini sudah diperiksa 17 saksi (diperiksa) dari yang mengetahui dan melihat kejadian pengeroyokan di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, Senin, 31 Juli 2023.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Polisi Arman Asmara Syarifuddin

Photo :
  • ANTARA/Dhimas B.P.
Masuk Perangkap, Pasutri di Sumsel Tertangkap Tangan usai Jual Sabu ke Polisi

S hingga saat ini membantah isu yang mengatakan dia memperkosa dan menghamili anak kandungnya sendiri. Bahkan, dia telah bersumpah di atas Al Quran membantah melakukan perbuatan keji tersebut.

Sementara anak korban juga membantah ayahnya memperkosa dirinya. Hasil visum korban tidak hamil dan terdapat luka lama pada alat kelamin korban. Korban mengaku pernah berhubungan intim dengan pacarnya yang juga masih di bawah umur.

Bakal caleg PDIP di Lombok Barat diamuk massa karena menyetubuhi anak kandungnya

Photo :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Polisi saat ini masih mendalami motif pengeroyokan dan awal mula rumor S memperkosa anaknya tersebar.

"Ini akan terus berkembang karena sudah naik penyidikan kami fokus mengejar pembuktian," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya