Diduga Minta Dana Penangkapan Pemerkosa Siswi, Jajaran Polres Tebo akan Diperiksa Propam Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto
Sumber :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi – Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Kanit PPA Aipda Ari Wahyudi, dan Penyidik Pembantu, Brigadir EP dipanggil Propam Polda Jambi setelah viral adanya minta bantu dana penangkapan pelaku pemerkosaan kepada ayah korban. 

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan tiga personel dari Polres Tebo dipanggil Bid Propam Polda Jambi untuk dimintai keterangan dalam rangka proses investigasi. 

"Yang dipanggil Bid Propam Polda Jambi tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, Kanit PPA, Aipda Ari Wahyudi dan Penyidik Pembantu," ujar Kombes Pol Mulia Prianto, Selasa (/8/2023)

Pimpinan Ponpes Jambi Diduga Cabuli Santri di Kamar, Korban Belasan Orang

Mulia menegaskan, ketiga personel tersebut masih dalam perjalanan dan nanti akan segera diperiksa jika sudah sampai di Jambi. 

Lil Mutakim, ayah korban pemerkosaan, warga Tebo, Jambi

Photo :
  • Syarifuddin Nasution (Jambi)
Indra Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Ngaku Sadar dan Minta Ampun

"Apabila nanti terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," jelasnya..

Ia menyebutkan, terkait pemanggilan sekaligus pemeriksaan atas viralnya anggota Polres Tebo minta bantu dana penangkapan pelaku pemerkosaan dan jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali. 

"Nantinya akan diperiksa intensif di Bid Propam Polda Jambi dan akan dikasih tahu informasi perkembangan lebih lanjut," tuturnya.

Terpisah, Kapolres Tebo. AKBP I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi terkait oknum anggotanya minta bantu dana penangkapan pelaku pemerkosaan di Kota Jambi ia tidak menjawab. 

"Aku lagi Giat Musrembang di Hotel Ratu," tegasnya. 

Diketahui, PH (16 tahun) warga Sabar Menanti, Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo Jambi diperkosa oleh seorang pria inisial MF (19 tahun) warga Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, pada Minggu, 19 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Padang Lamo, Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. 

Atas laporan  dan baru viral di media sosial, Jumat, 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB pelaku langsung ditangkap di Kota Jambi. 

Terpisah, Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi saat dikonfirmasi membantah jika dirinya meminta dana uang kepada ayah korban untuk proses penangkapan pelaku atas laporan pemerkosaan terhadap anaknya. 

"Itu tidak benar, kita sudah bekerja dalam proses penangkapan pelaku dan kita lama menangkap karena pelaku sering berpindah-pindah tempat," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya