Kabar Terbaru Iman Mahlil yang Tempel QRIS Kotak Amal Palsu di Masjid Jakarta

Polisi menangkap pria yang mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta -- Masih ingat dengan Mohammad Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota? Ternyata yang bersangkutan bakal segera dibawa ke meja hijau.

11 Jam Tangan Mewah dan 16 Mobil Juga Disita dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judi Online

Pasalnya, polisi telah menyerahkan dia ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti dalam kasus ini. Sehingga, tidak lama lagi dia bakal segera disidang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal ini.

Detik-detik Pemuda di Depok Babak Belur Dikeroyok Gegara Masalah Bore-Up Motor

"Tim penyidik dari Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kasubdit Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melaksanakan tahap dua," kata dia kepada wartawan, Kamis 27 Juli 2023.

Tampang pria yang mengganti barcode QRIS di Masjid Nurul Iman Blok M Square

Photo :
  • Istimewa
Dari Pegawai Komdigi yang jadi Mafia Judol Disita Uang Rp 73 Miliar dan 215 Gram Emas

Dengan demikian, kini Iman bukan lagi jadi tanggung jawab polisi. Dia resmi jadi tahanan kejaksaan. Iman diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dia bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Melakukan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Iman Mahlil (37), yang mengganti barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di masjid kawasan Ibu Kota, telah menyiapkan QRIS palsu sejak 23 Maret 2023. Aksi penempelan QRIS palsu dilakukan di masjid sampai pusat perbelanjaan (mal) hingga bank  dilakukan sejak 1 April 2023.

"Untuk sekarang yang kami bisa dapat data itu tanggal 1 April," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 April 2023.

Namun, Auliansyah tidak mau begitu saja percaya akan pengakuan Iman Mahlil. Polisi mau menyelidiki apakah mungkin ternyata Iman Mahlil telah melakukannya sebelum 1 April 2023. Kata dia, pihaknya bakal melakukan penyidikan secara scientific investigation. "Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Bakal Terapkan TPPU

Polda Metro Jaya bakal mencari semua pihak yang terlibat baik itu bandar judi hingga pelaku TPPU (tindak pidana pencurian uang), terkait kasus judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024