Anggota DPRD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya 4 Orang, Ini Kata DPC PPP Bangkalan
- Farik Dimas
Bangkalan – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Bangkalan inisial FR ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.
Penetapan tersangka anggota dewan yang duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan karena terlibat dalam kasus penganiayaan berdarah di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura.
Surat penetapan tersangka oleh polisi yang ditujukan kepada wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) telah dikirim kepada pengurus partai berlambang ka'bah.
Ra Hasbullah, Plt Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP mengakui bahwa ia telah menerima surat dari pihak kepolisian tentang penetapan tersangka kepada kadernya inisial FR
"Sudah menerima surat. DPC awalnya mengirim surat dalam hal ini ( terkait kasus FR ) ke Polres Bangkalan. Alhamdulillah Surat tersebut keluar dari Polres Bangkalan. Ini surat yang kami butuhkan," tuturnya (26/7/2023 )
Lanjutnya Ra Hasbullah mengatakan, dirinya sebagai pengurus partai akan mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Wilayah ( DPW ) PPP di Jawa Timur serta Dewan Pengurus pusat ( DPP) Jakarta.
"Proses selanjutnya DPC akan mengirim surat kepada DPW di Jawa Timur dan diteruskan ke DPP di Jakarta. Untuk proses selanjutnya segala keputusan diputuskan oleh DPP Pusat di Jakarta," terangnya
Sebelumnya pada bulan Juni lalu (4/6/2023 ) di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan telah terjadi penganiayaan berdarah yang melibatkan 7 orang.
Dari insiden tersebut, diketahui empat orang dinyatakan tewas. Di antara satu orang tewas di lokasi tempat kejadian, dua orang meninggal di rumah sakit Bangkalan dan satu orang meninggal saat sedang pulang ke rumahnya. Tewasnya keempat orang tersebut, karena alami luka serius di sejumlah tubuhnya akibat terkena sabetan senjata tajam.
Sementara dua orang lainnya telah ditangkap oleh polisi. Dan dua orang pelaku termasuk oknum anggota dewan Fr masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ). (Farik Dimas/Bangkalan)