Alasan Indomaret Tolak Maafkan Galuh di Kasus Pencurian karena Lapar
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya – Kasus pencurian di Indomaret kawasan Gunung Anyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, jadi perbincangan di dunia maya. Musababnya, sang tersangka, Galuh Firmansyah (26 tahun), disebut mencuri karena kelaparan dan nilai barang yang dicuri hanya Rp 100 ribu.
Tambah ramai karena pihak Indomaret tak jua memaafkan meski sudah dimediasi oleh Kepolisian Sektor Gunung Anyar, sehingga Galuh ditahan hingga ke Kejaksaan. Apa alasan pihak Indomaret tak segera memaafkan Galuh?
Devi, Kepala Toko Indomaret Jalan Rungkut Menanggap Harapan, minimarket lokasi tersangka Galuh mencuri, mengatakan bahwa pencurian minuman dan makanan kemasan yang dilakukan tersangka Galuh tak hanya sekali. Berdasarkan rekaman CCTV sudah dua kali.
Pertama, lanjut Devi, Galuh beraksi tanpa diketahui pegawai Indomaret, tapi terekam CCTV. "Besoknya kok malah balik lagi sampai tertangkap," kata Devi ditemui VIVA Jatim di lokasi, Rabu, 26 Juli 2023.
Pihak Indomaret dan warga setempat jengkel karena saat diinterogasi Galuh memberikan keterangan berubah-ubah. Contohnya ketika ditanya di mana tinggal dan alasan mencuri. "Awalnya [Galuh] ngaku tinggal di Surabaya Utara, anak Tulungagung, anak Sidoarjo," jelas Devi.
Pegawai Indomaret, lanjut Devi, juga kesal karena aksi pencurian beberapa kali terjadi di sana. Akibatnya, pegawai menanggung kerugian karena gaji harus terpotong manajemen akibat ulah pelaku. Puncak kekesalan ialah ketika sepeda motor salah satu pegawai Indomaret raib digondol pencuri.
Petugas keamanan perumahan setempat, Feri, mengatakan, aksi pencurian di kawasan Indomaret dimaksud memang kerap terjadi. Bukan hanya Indomaret, tapi warga setempat juga jadi korbannya. Karena itu, ketika Galuh tertangkap tangan mencuri di Indomaret, warga geregetan.
"Kita jadi geregetan," ucap Feri.
Dia menduga aksi yang dilakukan Galuh tak sendirian. Tapi berdua tapi rekannya berhasil kabur. Karena itu, pihak warga dan korban, dalam hal ini Indomaret, sepakat menyerahkan Galuh ke kepolisian dan diproses.
"Kita disini semua itu sudah jengkel, banyak kasus pencurian. Apakah itu motor, apakah itu seperti kasus yang itu [Galuh], tapi nggak ada pelaku yang berhasil ditangkap polisi," kata Feri.
Alot di kepolisian, akhirnya Galuh dan pihak Indomaret berhasil didamaikan di Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu ini. Galuh sudah menjalani proses restorative justice dan pekan depan akan dibebaskan dari tahanan.