Biadab! Janda 3 Anak Dibunuh Sang Pacar Usai Berhubungan Badan di Gubuk

Polres Binjai saat memberikan keterangan pers kasus pembunuhan janda 3 anak.
Sumber :
  • istimewa/Polres Binjai

Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai berhasil meringkus kawanan pembunuh seorang janda beranak tiga, berinsial JHS (45). Korban dibunuh usai berhubungan badan dengan salah seorang pelaku di sebuah gubuk di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Prabowo Bagikan Video Momen Keakraban Pembicaraan via Telepon dengan Presiden Trump

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinsial JS (41), warga Kabupaten Deli Serdang dan AR (41), warga Binjai Utara, Kota Binjai. Pun, korban merupakan Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Wakapolres Binjai, Kompol RD Firman Darwin, menjelaskan antara korban dengan pelaku JS merupakan sepasang kekasih. Mereka berkenalan melalui Facebook dan akhirnya saling kontak via WhatApss hingga berjanjian bertemu.

Ditangkap, Begini Pengakuan Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tewas di Kolong Kasur Hotel Semarang

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Korban JHS sudah menceritakan kepada JS terkait statusnya janda dengan 3 anak. Hubungan memadu kasih antara korban dan pelaku terus berjalan.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

"Kemudian di bulan Desember 2022, korban bertemu dengan pelaku di Jalan S.M. Raja Medan," kata Firman dalam keterangannya, Selasa 25 Juli 2023.

Mereka yang sudah lengket pun akhirnya pergi ke sebuah penginapan di kawasan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Lalu, di penginapan tersebut, JS dan JHS melakukan hubungan badan selayaknya pasangan suami istri.

"Keduanya, selanjutnya putus hubungan komunikasi," tutur Firman.

Singkat cerita, pada Januari 2023, korban JHS menghubungi JS. Saat itu, korban mengaku hamil dan minta pertanggungjawaban JS agar dinikahi.

Dengan alasan itu, JHS pun mengancam akan mendatangi orang tuanya dan menceritakan perbuatan pelaku tersebut.

"Selanjutnya, korban JHS kembali menelpon tersangka JS pada bulan Februari 2023 dan memberitahukan kandungannya telah keguguran," jelas Firman.

Korban dan pelaku masih berkomunikasi hingga beberapa bulan kemudian. JHS dan JS lalu buat janji bertemu di Lapangan Kebun Lada, Kota Binjai, 13 Juli 2023.

Nah, ketika itu, JS sudah ada niat mengajak JHS ke Gubuk di Jalan Talam, Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Selannya, pada Jumat 14 Juli 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, JS bersama korban JHS melakukan badan di dalam gubuk tersebut. Usai bersetubuh, pelaku beberapa jam kemudian membunuh korban.

Pelaku mengaku teringat ucapan korban. Dia yang emosi langsung mencekik korban.

"Mencekik dengan menggunakan tangan kirinya ke arah leher korban. Sedangkan, tangan kanan tersangka menekan kening korban selama lebih kurang 5 menit sampai tubuh korban tidak bergerak lagi," tutur Firman.

Kemudian, JS bersama rekannya AR membawa korban ke Rumah Sakit Bidadari, Kota Binjai. Tapi, kedua kedua pelaku pergi dari rumah sakit begitu saja dengan membawa handphone korban. Lalu, konyolnya handphone milik korban dijual Rp700 ribu.

Menerima laporan kasus pembunuhan tersebut, Satreskrim Polres Binjai langsung turun melakukan penyidikan. Petugas langsung menangkap kedua pelaku beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis 20 Juli 2023, di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

"Terhadap tersangka, JS dan AR dikenakan melanggar pasal 338 dan pasal 365 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," kata Firman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya