Pelaku dan Korban Mutilasi Lakukan Aktivitas Tak Wajar di Kamar Kos
- VIVA/Cahyo Edi.
Yogyakarta – Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkap sejumlah fakta-fakta yang didapat dari proses penyidikan kasus mutilasi di Sleman.
Dalam kasus mutilasi ini polisi telah menangkap dua pelaku berinisial W dan RD yang membunuh dan memutilasi korban berinisial R.
Endriadi mengatakan korban dan dua pelaku saling mengenal. Perkenalan antara korban dan pelaku berawalan di media sosial kurang lebih tiga atau empat bulan yang lalu.
Endriadi membeberkan pelaku dan korban bergabung dalam salah satu grup Facebook dan komunitas yang memiliki aktivitas yang tidak wajar.
"Korban dan pelaku saling kenal. Kenal di media sosial dan tergabung dalam FB grup. Mereka dalam komunitas yang memunyai aktivitas tidak wajar," tutur Endriadi di Polda DIY, Selasa 18 Juli 2023.
"Kenal di grup Facebook sudah 3 sampai 4 bulan. Mereka baru pertama kali ketemu. Berkenalannya di medsos," sambung Endriadi.
Endriadi menceritakan jika pelaku RD datang ke Yogyakarta atas undangan dari pelaku W. Kedua pelaku ini kemudian menemui korban.
"Pelaku dari luar Yogyakarta (RD) datang atas undangan pelaku di Yogyakarta (W). Pelaku (RD) kemudian dijemput pelaku (W). Mereka (korban dan dua pelaku) kemudian berkumpul di TKP (kamar kos pelaku W)," urai Endriadi.
"Mereka melakukan aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," sambung Endriadi.
Endriadi menambahkan melihat korban meninggal dunia, para pelaku ini panik. Kemudian kedua pelaku berniat menghilangkan jejak dengan melakukan upaya mutilasi.
"Korban meninggal dan pelaku panik. Kemudian melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak," tutup Endriadi.