Polisi: Sidik Jari Korban Mutilasi di Sleman Identik dengan Redho Tri Agustian

Polda DIY merilis kasus mutilasi mahasiswa UMY di Sleman
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

Yogyakarta – Polisi telah menangkap dua pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman. Dua pelaku ini berinisial W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan. Polisi menyebut jika korban mutilasi adalah laki-laki berinisial R berusia 20 tahun dan beralamatkan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

41 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda Jatim, Ada yang Dijual Jadi PSK

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan jika pihaknya masih menunggu hasil tes DNA untuk mengungkap sosok korban mutilasi. Meski demikian sejumlah petunjuk memang mengarah korban mutilasi pada sosok mahasiswa Fakultas Hukum UMY bernama Redho Tri Agustian.

Endriadi menerangkan untuk mengindentifikasi korban, penyidik melibatkan tim Inafis. Salah satunya melakukan identifikasi melalui sidik jari.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

"Kami melibatkan pemeriksaan Inafis. Hasilnya persamaan sidik jari antara korban mutilasi dengan temuan orang hilang (Redho), identik 99 persen," ucap Endriadi di Polda DIY, Selasa 18 Juli 2023.

Aparat Kepolisian mengamankan dua terduga pelaku mutilasi di Sleman.

Photo :
  • VIVA/Cahyo Edi.
Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Identifikasi lainnya dilakukan dengan pengenalan visual pada beberapa barang milik korban. Pengenalan visual ini melibatkan pihak keluarga korban.

"Kami melakukan pengenalan visual pada keluarga terhadap barang-barang di TKP. Kami temukan kaos, celana pendek, dan sandal gunung. Dipastikan milik korban (Redho)," ungkap Endriadi.

Meski demikian Endriadi belum mau menyebut jika korban merupakan Redho Tri Agustian. Endriadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban untuk memastikan jika korban adalah Redho. "Kami masih menunggu hasil tes DNA," tutup Endriadi.

Sebelumnya, petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Sleman. Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian dari Dirreskrimum Polda DIY. 

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan temuan dua potongan kaki sebatas mata kaki, dan satu pergelangan tangan di Sungai Bedog, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu 12 Juli 2023 malam. 

"Kami lakukan tindak lanjut dari penemuan potongan tubuh itu. Hasilnya tim berhasil mengungkap identitas korban," ucap Endriadi di Polda DIY, Minggu 16 Juli 2023.

Endriadi menuturkan dari penyelidikan dan olah TKP, pihaknya mengerucut pada dua orang terduga pelaku berinisial W yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD yang beralamatkan di DKI Jakarta. 

"Kedua pelaku berinisial W dan RD. Kemudian tim melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku di Bogor. Penangkapan dilakukan kemarin malam (Sabtu 15 Juli 2023)," ucap Endriadi. 

Endriadi menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para terduga pelaku. Barang bukti ini ditemukan di kos-kosan terduga pelaku yang ada di kawasan Triharjo, Kabupaten Sleman. 

"Terkait dengan motif dan hal-hal lainnya kami masih melakukan pendalaman. Ditunggu saja hasilnya. Sementara ini kami baru bisa menyampaikan terkait proses penangkapan," tutup Endriadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya