Sempat Kabur, Tersangka KDRT Serpong Ditangkap di Bandung

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Tangerang – Pria berinisial B, (38), tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT pada sang istri T (21), di kediamannya kawasan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap Polres Tangsel.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

Penangkapan B dilakukan pada salah satu apartemen kawasan Kota Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Selasa, 18 Juli 2023. "Betul, tersangka ditangkap, hari ini di salah satu apartemen di Kota Bandung," katanya.

Lanjut dia, saat ini B tengah dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus KDRT dan dugaan pengancaman yang dilakukannya. "Saat ini tersangka sedang kita periksa lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, B dilakukan pengejaran dan penangkapan, setelah untuk barang bukti lengkap, berupa hasil visum dan adanya upaya pengancaman pelaku terhadap keluarga korban.

"Hasil pemeriksaan kepada terlapor dalam hal ini orang tua korban, dan korban, adanya dugaan memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga. Atas pertimbangan situasi kami lakukan pengejaran dan penangkapan," ungkapnya.

Diketahui, B melakukan KDRT pada istrinya T, pada Rabu, 12 Juli 2023 hingga mengalami luka dibagian wajah dan kaki. B juga pernah menyandang status narapidana atas kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2021 lalu. 

Ada "Kebuntuan", Jaksa dan Investigator Gagal Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan pada terlapor yakni sang suami dengan inisial B, usia 38 dan sejumlah saksi.

"Sudah kita periksa, kepada terlapor dan saksi. Namun, untuk korban inisial T, usia 21 tahun belum diperiksa," katanya, Jumat, 14 Juli 2023.  

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan yang dilakukan terlapor inisial B, lantaran kesal kepada sang istri yang over protectif atau posesif. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Status Yasonna Laoly saat ini masih sebagai saksi berbeda dengan Donny Tri yang sudah tersangka.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025