Aksi Keji Suami Aniaya Istri Hamil 3 Bulan di Tangsel, Pukul dan Tendang Wajah

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

Tangerang Selatan - Polisi mengungkap perlakukan keji pria bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

14 Sertifikat Tanah dan 6 Mobil Mewah Direktur Persiba Catur Adi Disita, Ada Ford Mustang

Yang bersangkutan memukul hingga menendang wajah istrinya. Hal itu diungkap Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto.

"Dipukul dan di tendang. (penganiaya) ke muka," ujar dia kepada wartawan, Selasa, 18 Juli 2023.

Jerawat Membandel? Coba Gunakan Masker Lemon untuk Mengatasinya, Dijamin Ampuh dan Bikin Kulit Cerah

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Penganiayaan terjadi Rabu, 12 Juli 2023. Namun, dia belum merinci berapa kali pukulan dan tendangan yang dilayangkan sampai akhirnya korban babak belur. Penganiayaan dilakukan saat usia kandungan korban menginjak tiga bulan. Polisi masih memeriksa psikologi korban atas kejadian ini.

Dua Napi Ini Diantar Kembali oleh Istri Usai Kabur dari Lapas, Warganet: Respect!

"Yang jelas lebih dari sekali. Usia hamil 3 bulan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, polisi buka suara soal seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur. 

Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto membenarkan adanya kejadian ini. “Benar itu ada, kasus itu ada,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB. Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah. Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.

Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya