Tersangka Bawa Kabur Buku Harian Pacarnya yang Hamil Usai Dibunuh, Ini Isinya
- VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
Jakarta -- Buku harian milik P (26), wanita hamil muda yang dibunuh kemudian jasadnya ditumpuk sampah di kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, disita polisi.
Buku ini ditemukan dari tangan HS alias Hermawan (30) yang tidak lain adalah kekasih sekaligus tersangka pembunuhan terhadap P.
Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Edi Budi mengungkapkan, buku harian itu berisi sejumlah catatan pengeluaran, rencana kebutuhan sehari-hari, sampai curahan hati korban.
"Kalau isinya paling catatan-catatan biasa, pengeluaran, pemasukan, biaya kebutuhan sehari-hari, sama ada sih dia curhat-curhat sedikit masalah dia (korban) hamil gitu aja," ujarnya kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.
Menurut dia, buku harian tersebut disita dari tas HS pasca yang bersangkutan dicokok. HS diketahui membawa barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya. Selain buku harian, ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban yang dibawa. Hal ini diyakini untuk menghilangkan jejak usai membunuhnya. "Buku harian dibawa, KTP, identitasnya, juga dibawa," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas diduga dicekik dan tergeletak di kamar kontrakan Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu 12 Juli 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyatakan, wanita tersebut diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.
"Iya, dugaan awal ada pembunuhan karena ada bekas cekikan di leher," ujar Andri dalam keterangannya, Kamis 13 Juli 2023.