Tiga Pemuda yang Viral Seret Anjing Sambil Mengendari Motor Serahkan Diri ke Polisi

Tiga remaja yang viral seret anjing serahkan diri ke polisi di Kendari.
Sumber :
  • Istimewa.

Kendari – Tiga pria yang viral menyeret anjing sambil mengendarai motor di Jalan Raya Kendari, Sulawesi Tenggara akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Kendari.

Ketiga pria yang ternyata masih berstatus pelajar SMA menyerahkan diri ke Mapolres Kendari dengan maksud menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait videonya yang viral.

Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan bahwa, dari hasil penyelidikan ternyata pelaku dalam video viral itu ada 3 orang. Mereka kemudian mendatangi Polres untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf terkait videonya. 

"Setelah kita proses penyelidikan, pelaku dalam video itu ada tiga orang. Ketiganya kemudian sekitar pukul 10.00 Wita datang mau klarifikasi menyampaikan tentang postingan viral," kata Eka kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023.

Tiga remaja yang viral seret anjing serahkan diri ke polisi di Kendari.

Photo :
  • Istimewa.

Eka menbeberkan, ketiga orang yang terlibat dalam video viral tersebut masing-masing berinisial RA (16), AR (17) dan SR (17). Kemudian salah satu lagi rekannya yakni RA yang berperan merekam aksi dua orang rekannya dalam video viral tersebut.

"Jadi ketiga orang terlibat itu masing-masing RA, AR, dan SR. Ketiganya masih berstatus pelajar SMA," ungkap Eka.

Eka menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara ketiga terduga pelaku itu, ternyata motif mereka melakukan perbuatan tersebut karena iseng saja. Namun, Eka menegaskan jika pihaknya akan tetap mendalami lebih lanjut kasus tersebut.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Sebab, Kata Eka, pihaknya tidak akan begitu saja melepas para terduga pelaku meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf. "Yah pengakuannya karena iseng, tapi kita masih dalami lagi dengan mencari petunjuk lain," tegasnya

Sementara itu, salah satu pelaku bernama Rian mengaku jika perbuatannya bersama dua rekannya tidak bisa dibenarkan. 

Polda Sumut Beberkan Kronologis Gadis di Padangsidimpuan jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila

"Kami memohon maaf atas beredarnya video yang viral di Kendari yakni video seret anjing," kata AR kepada wartawan, Senin siang  tadi

Rian menjelaskan jika awalnya mereka menemukan hewan anjing itu sudah tergeletak tak bernyawa di jalan. Kemudian, mereka berniat menolong, tapi belakangan mereka malah melakukan perbuatan tak wajar. 

"Kejadiannya kami sepulang dari nongkrong, melihat anjing tertabrak mobil di tengah jalan raya, maka dari itu kami berinisiatif memindahkan anjing ke tempat aman," katanya.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Rian mengaku jika dirinya bersama dua rekannya tidak melakukan penyiksaan terhadap anjing tersebut. Hanya saja penjelasan temannya dalam video viral itu seolah-olah mereka melakukan penyiksaan.

"Sebenarnya tidak sama sekali kami lakukan penyiksaan. Cuman perkataan teman saya sehingga orang yang melihat video tersebut merasa bahwa kami melakukan penganiayaan terhadap anjing tersebut," bebernya.

Tiga remaja seret anjing di jalan raya Kendari.

Photo :
  • Istimewa.


Rian kembali menjelaskan, jika saat itu dirinya hanya memegang anjing pada bagian ekornya sambil menyeret karena takut anjing tersebut masih hidup dan mengamuk.

"Kami mohon maaf kepada pihak berwajib dan pihak yang keberatan. Jujur saya memegang anjing itu dengan cara menyeretnya, karena saya takut pegang," terangnya

Sebelumnya telah viral aksi tak terpuji dua pria di media sosial (Medsos). Kedua pria itu terlihat sedang menyeret anjing di jalan raya sambil mengendarai sepeda motor.

Aksi biadab kedua pria itu diduga direkam langsung oleh rekannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor.

Dalam video yang beredar, tampak dua pria itu sedang menggunakan sepeda motor sambil menyeret anjing berwarna coklat. Awalnya, kedua pria itu hanya menenteng anjing malang tersebut sambil bersiap-siap mengendarai motor.

Kemudian, kedua pria itu langsung mengendarai motor yang tidak memiliki nomor polisi dan langsung menyeret anjing malang itu di jalan raya.

Tampak, kaki anjing itu dipegang lalu kepalanya terseret di jalanan. Anjing itu pun terlihat tak berdaya sama sekali.

"Wee Ompong kesian e, anjing. Kasiannya e, lepasmi kasian," kata pria dalam video yang beredar itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi biadab para pria itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pihak kepolisian yang mengetahui aksi tak terpuji itu lantas langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu identitas para pria tersebut.

"Iya benar, kami cek dulu TKP-nya dimana, apakah di wilayah hukum Polresta Kendari. Kalau benar, kami akan lidik pelakunya. Bila terbukti, kami akan proses langsung," ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat diminta  konfirmasi, Minggu 16 Juli 2023.

Eka menegaskan, jika para pelaku penganiayaan hewan dapat dikenai Pasal 302 KUHP. Di pasal itu, kata dia, seseorang yang melakukan penganiayaan terhadap hewan akan dikenai sanksi pidana maksimal 9 bulan penjara dan denda Rp400 ribu.

"Penganiayaan terhadap hewan dapat dikenakan Undang-Undang dalam KUHP, yaitu Pasal 302," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya