Suami yang Aniaya Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Narkoba
- www.pixabay.com/Counselling
Tangerang Selatan -- Seorang pria bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur, ternyata seorang residivis.
"Infonya begitu," ucap Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto kepada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.
Usut punya usut, yang bersangkutan ternyata residivis kasus narkoba. Polisi kini tengah memburu Budyanto .Sempat dilepas, kini polisi tengah memburunya. Hal itu karena dia mengancam ayah mertuanya, Marjali. "(Residivis kasus) narkoba," ujar Siswanto.
Sebelumnya diberitakan, polisi buka suara soal seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) yang tega menganiaya istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.
Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ipda Siswanto membenarkan adanya kejadian ini. “Benar itu ada, kasus itu ada,” ujarnya kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB. Melalui video yang dibagikan akun Instagram @jktnewss penganiayaan itu terjadi di halaman rumah. Warga yang ada di lokasi berusaha melerai tindak kekerasan tersebut, namun tidak dihiraukan pelaku.
Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.