Kasus Cincin Kawin Menantu Polisikan Mertua di Jombang, Kini Merembet ke Kakak Ipar

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto
Sumber :
  • Uki Rama (Malang)

Jombang - Sejak dilaporkan pada bulan Mei 2023 lalu, perkara adik polisikan kakak ipar memasuki babak baru. Laporan Diana Suwito (46 tahun) atas kakak iparnya Sutikno (56 tahun) naik status, setelah penyidik pidana umum (Pidum), Satreskrim Polres Jombang menaikkan status ke tahap penyidikan.

2 Tersangka Penganiayaan Balita di Jombang hingga Tewas Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pacar Ibu Korban

"Gelar perkara sudah kami lakukan pekan kemarin. Saat ini perkaranya sudah naik ke penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Jumat, 14 Juli 2023.

Usai menaikkan status, sambung Aldo, polisi secepatnya bakal melakukan tindak lanjut. Berupa pememanggilan sejumlah pihak, untuk dimintai keterangan tambahan. 

Balita 3 Tahun di Jombang Tewas dengan Banyak Luka, Diduga Dianiaya Pacar Ibunya

"Agenda ke depan, kami jadwalkan pemanggilan kepada sejumlah pihak. Upaya hukum tadi dilakukan, untuk meminta keterangan lanjutan," ujar Aldo.

Diana Suwito bersama pengacaranya usai melakukan mediasi di Polsek Jombang

Photo :
  • VIVA/Uki Rama
Jombang Dilanda Banjir, Jumlah Pengungsi Terus Bertambah dan Mulai Terserang Penyakit

Aldo mengatakan bahwa penetapan tersangka akan menunggu hasil keterangan saksi serta ada bukti baru. Setelah itu, penetapan tersangka baru bisa dilakukan.

"Belum dulu (penetapan), masih pemanggilan. Nanti dari hasil kesaksian serta bukti baru, baru masuk gelar penetapan tersangka," tutur Aldo.

Sementara itu, kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rohmad, mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Polres Jombang. Apalagi, posisi terlapor merupakan pengurus organisasi masyarakat Tionghoa. Menurutnya penyidik polisi haris bisa keluar dari tekanan besar. 

"Sudah tentu naiknya status ke penyidikan atas laporan pihak kami, tentu kami apresiasi. Ini menandakan jika kinerja jajaran Satreskrim Polres Jombang bekerja sangat profesional," ujarnya.

"Dengan status terlapor sebagai pengurus organisasi masyarakat, sudah tentu tekanan sangat besar dirasakan oleh penyidik. Namun dengan naiknya status ke penyidikan, membuktikan jika jajaran Satreskrim berpihak pada pencari keadilan," tambah Andri.

Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun)

Photo :
  • Uki Rama (Malang)

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut perseteruan antara menantu Diana Suwito (46 tahun) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78 tahun) di Jombang, semakin melebar.

Hal ini menyusul adanya laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening almarhum Subroto Adi Wijaya, suami dari Diana Suwito, oleh kakak iparnya yang bernama Sutikno (56 tahun).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya