Suami Aniaya Istri Hamil Sampai Babak Belur di Tangsel Jadi Tersangka

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

Tangerang – Polres Tangsel menetapkan pria bernama Budyanto Jauhari (38) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Tiara Maharani (23) yang sedang hamil empat bulan hingga babak belur.

Penganiayaan tersebut terjadi di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.45 WIB.

Ilustrasi kekerasan perempuan

Photo :
  • www.pixabay.com/Counselling

“Kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tangsel, (suami) telah ditetapkan sebagai tersangka dan tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara,” tulis Instagram humasrestangsel, seperti dikutip Jumat 14 Juli 2023.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita bernama Tiara Maharani (23) warga Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) habis babak belur dianiaya suaminya sendiri.

Melalui video yang beredar di media sosial, Pelaku tampak menjepit leher hingga menarik rambut korban yang saat itu tengah hamil 4 bulan. Korban yang tak berdaya hanya mampu berteriak minta tolong.

Pelaku terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka di bagian wajah. Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Pengurus lingkungan telah mencoba melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.

Mendengar ada keributan, para tetangga berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban babak belur dan bersimbah darah akibat bagian bibir atas mengalami luka robek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Polisi Bakal Periksa Psikologis Wanita yang Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh di Jaktim

Saat ini, kepolisian tengah melakukan koordinasi dengan tim dokter.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024