Polisi Tetapkan Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Pierre Gruno.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito (Jakarta)

Jakarta -- Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor senior Pierre Gruno menjadi tersangka buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

"Telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Irwandhy Idrus kepada wartawan, Kamis, 13 Juli 2023.

Adapun penetapan tersangka dilakukan hari ini setelah polisi melakukan gelar perkara. Usai penetapan ini, polisi berencana memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Tapi, belum dirinci waktu pemeriksaan tersebut. Pierre terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun jika merujuk pasal yang dikenakan. "Dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujarnya.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Pierre Gruno.

Photo :
  • Instagram @grunopierre

Sebelumnya diberitakan, aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial GDS di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023. 

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy, saksi kejadian tersebut dalam keterangan resminya, dikutip Minggu 2 Juli 2023.

Fendy menyebut Pierre terus memukuli GDS. Padahal, korban sudah roboh di lantai.

Belum diketahui pemicu dari kejadian tersebut, tapi keduanya disebut tidak berinteraksi sejak awal. Sebab, mereka duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

"Akibat pemukulan itu, GDS yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI),” ujar Fendy.

"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya