Pembunuhan WN Nigeria, Polisi: Pelaku Kesal Digeber Korban

WNA asal Nigeria ditemukan tewas di kamar apartemen kawasan Curug Tangerang
Sumber :
  • VIVA/She

Tangerang – GO, Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang ditemukan tewas dengan penuh luka di apartemen kawasan Curug, Kabupaten Tangerang, nyatanya merupakan korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh warga setempat, berinisial FTT.

Shock! Sebelum Lakukan Pelecehan Seksual, Ternyata Agus Buntung Sempat Bertanya ke Korban: Masih Perawan?

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan ini, tega melakukan penganiayaan kepada korban, setelah kesal karena digeber oleh korban, saat melintas dihadapannya.

Ilustrasi Pembunuhan

Photo :
  • Freepik
Terungkap, Semua Korban Agus Buntung Ternyata Punya Background Masalah Psikologis yang Sama

Bermula saat pelaku sedang nongkrong bersama rekannya di kawasan jalan apartemen tersebut pada Sabtu, 8 Juli 2023 pukul 21.00 WIB. Disana pelaku tengah mengonsumsi alkohol bersama rekan-rekannya. Hingga akhirnya pada Minggu, 9 Juli 2023 pukul 00.30 WIB, korban tiba menggunakan kendaraan roda dua dan melintas dihadapan korban.

"Korban menggunakan motor melintas di depan pelaku, dan disana korban menggeber motornya," katanya, Selasa, 11 Juli 2023.

Biar Gak Jadi Korban Serupa Agus Buntung, Begini Cara Hindari Orang Manipulatif Menurut Psikolog

Kesal atas tingkah laku korban, pelaku pun berteriak namun tidak ditanggapi oleh korban yang langsung masuk ke area apartemen. Disana lah, pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, mengambil pisau dapur yang ada di jok motor pelaku, dan mengejar korban.

"Korban dikejar dan ditarik bajunya, disana pelaku yang membawa senjata tajam langsung menusuk korban sebanyak 9 kali, yang mana mengenai bagian perut, kepala, dada dan lengan," ujarnya.

Melihat kondisi itu, pihak pengamanan di kawasan apartemen dan beberapa penghuni lainnya langsung membantu WNA tersebut. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.

"Korban meninggal dunia, dan sesaat setelah melakukan tindak pidana itu, pelaku sempat pulang ke indekosnya kawasan Binong, Curug, Tangerang. Disana dia ganti baju dan berusaha melarikan diri," ungkapnya.

Ilustrasi pembunuhan berantai.

Photo :
  • U-Report

Hingga akhirnya, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat, lokasi persembunyiannya. Pelaku pun dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan hukuman penjara selama lamanya 15 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya