Bawa Kabur Duit Perusahaan Rp 450 Juta untuk Judi Online, Pria di Pontianak Masuk Bui

Ilustrasi judi.
Sumber :
  • Pixabay

Kubu Raya –  Satuan Reserse Polsek Sungai Ambawang Jajaran Polres Kubu Raya menangkap seorang lelaki berinisial HY (35).

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Warga Kota Pontianak tersebut diduga terkait kasus penggelapan uang perusahaan di tempatnya bekerja, dengan jumlah uang yang digelapkan mencapai Rp 453.086.739.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Aiptu Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan, HY ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan saat bekerja di PT Sukadana Djaya.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

"HY merupakan kolektor di perusahaan tersebut, manajemen perusahaan pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian," ujarnya pada Senin 10 Juli 2023.

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan pihak perusahaan saat dilakukan audit keuangan. Tercatat adanya ketidaksesuaian antara penagihan keuangan dari pelanggan pada Desember 2022 hingga Mei 2023 dan sampai pada tanggal 4 Juli 2023.

Terkuak, Peran Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah

"Pihak perusahaan melaporkan tindak pidana penggelapan yang dilakukan HY dengan kerugian sebesar Rp 453.086.739," jelasnya.

HY diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang di rumahnya Jalan Putri Candramidi Kelurahan Sui Bangkong Kecamatan Pontianak Kota beserta barang bukti 223 lembar faktur penjualan.

Kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang pada saat pemeriksaan, HY mengakui perbuatannya dimana penagihan uang kepada pelanggan tidak disetorkan kepada kasir perusahaan.

"Uang tersebut digunakan HY untuk bermain judi online dan keperluan pribadinya sehari-hari," ungkap Ade.

Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan dan atau Penggelapan. Adapun ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Tersangka Ria Agustina

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Kasus dokter kecantikan abal-abal Ria Beauty kembali menjadi sorotan setelah muncul fakta terbaru yang mengejutkan publik. Hal itu dikarenakan kasus dialami berlanjut

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024