Tipu-tipu Tiket Konser NCT Dream, Wanita Ini Bawa Kabur Duit Hampir Seratus Juta

Wanita ditangkap terkait kasus penipuan tiket NCT Dream di ICE BSD Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

Tangerang – Seorang wanita muda berinisial ES, ditangkap usai melakukan tindak penipuan tiket konser NCT Dream. Pelaku berhasil diamankan petugas pada 8 Juli 2023, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, kasus itu terjadi pada 20 Oktober 2023, dimana korban yang telah mengetahui bila grup boyband asal Korea Selatan tersebut akan melakukan konser di Indonesia, tepatnya ICE BSD, Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, korban bertemu dengan pelaku. Yang mana, pelaku menyebutkan bila dirinya bisa mengamankan tiket konser NCT Dream untuk korban.

"Dari janji pelaku itu, korban dan pelaku akhirnya berkomunikasi lebih lanjut. Dimana, untuk mentransfer uang Rp250 ribu," katanya, Senin, 10 Juli 2023.

Wanita ditangkap terkait kasus penipuan tiket NCT Dream di ICE BSD Tangerang

Photo :
  • VIVA/Sherly

Dimana, uang dengan nilai Rp250 ribu itu digunakan sebagai fee sekaligus tanda bukti jadi pemesanan tiket konser NCT Dream untuk dua orang. Tidak sampai disitu, korban kembali berkomunikasi dengan pelaku dan diminta untuk mentransfer kembali pada 23 Oktober 2022 dengan nilai Rp300 ribu.

"Transfer yang kedua itu, sebagai tanda pelunasan jadi menggunakan jasa pelaku untuk tanda jadi pembelian tiket konser," ujarnya.

Hingga pada 6 Desember 2023, pelaku kembali berkomunikasi dengan korban dan meminta transfer uang dengan nilai Rp1 juta untuk pembelian tiket konser dengan cara mencicil.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Korban membeli tiket dengan harga Rp3,2 juta, yang dinaikkan pelaku jadi Rp4,5 juta dan cicilan pertama itu dibayar Rp1 juta. Lalu, cicilan kedua dibayar lagi pada 8 Januari 2023 dengan nominal Rp1 juta. Hingga pada 25 Januari 2023, korban kembali mentransfer Rp4,5 juta sebagai pelunasan," jelasnya.

Hingga pada 2 Februari 2023, korban kembali menghubungi korban untuk membeli 1 tiket konser NCT Dream yang selanjutnya, korban mengirimkan uang dengan cara mentransfer dengan nominal Rp3,5 juta.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Lalu, pada 4 Februari 2023, tersangka hendak melakukan pembelian tiket konser NCT Dream melalui website namun tidak kebagian, karena sudah habis. Sehingga, tersangka membawa uang para korban untuk kepentingan pribadi.

"Dari hasil pemeriksaan korbannya ini ada 19 orang, total kerugian korban Rp94 juta. Dimana uang itu digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya," ungkapnya.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Atas kejadian itu, tersangka dikenakan pasal 378 KUHPidana Sub pasal 372 KUHPidana terkait penipuan dan penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
 

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sebanyak 26 unit mobil, disita dalam kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Mobil yang disita kategori mewah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024