Menguak Modus Penipuan Pencet 'Like' dan 'Subscribe'

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • U-Report

Jakarta - Polisi mengungkap kerugian yang dicapai akibat modus penipuan "Like" dan "Subscribe" di YouTube mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah. 

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Kalau kerugian paling rendah itu setahu saya sekitar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta," ujar Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio kepada wartawan, dikutip Senin, 10 Juli 2023.

Ipda Satrio menyebut, kerugian itu merupakan rata-rata perorangan. Namun, terdapat juga korban yang melapor secara berkelompok. "Perorangan (kerugiannya). Ada juga yang kemarin yang saya ini mereka membuat laporan berkelompok, ada yang berkelompok," katanya.

Kerupuk Melempem? Simak Trik Mudah untuk Membuatnya Renyah Lagi dalam Hitungan Menit!

Ilustrasi pelaku kejahatan siber.

Photo :
  • Pixabay

Satrio menjelaskan bagaimana penipuan ini berlangsung, korban awalnya diberi tugas untuk memberi like dan subscribe ke salah satu akun media sosial yang ditentukan pelaku.

Austria Cibir Surat Perintah ICC untuk Tangkap Netanyahu “Tak Dapat Dipahami dan Menggelikan”

Korban akan mendapatkan komisi langsung setelah memberi like dan subscribe. Namun, kata Satrio, lama-lama tugas yang diberikan meningkat menjadi membeli barang di marketplace.

Pelaku membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban. Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Oleh sebab itu, Ipda Satrio mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaannya agar terhindar dari modus penipuan yang marak terjadi di media sosial.

"Dengan tingginya pengguna internet ini dapat atau membuka peluang kejahatan yang terjadi di dunia maya. Jadi harap waspada," katanya.

Ipda Satrio pun memberikan tips-tips menghindari bahaya kejahatan siber. Salah satu tipsnya untuk tidak mengklik apapun link atau tautan dari orang yang tidak dikenal.

"Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar dari nomor atau website, link tertentu yang tidak kita kenal," kata Satrio.

Para pelaku kejahatan siber disebut Satrio kerap beraksi di waktu-waktu tertentu. Karena itu, dia mengimbau agar selalu waspada.

"Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum fresh, kita membuka hp itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara dari tiket dan lain sebagainya," imbuhnya.

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyatakan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas pembunuhan Kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh.

Putusan ICC Akhiri Impunitas Puluhan Tahun yang Dinikmati Pejabat Israel, Menurut OKI

OKI menyambut putusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza, Palestina.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024