Pimpinan Ponpes di Polman Sulbar Diduga Cabuli Santrinya, di Iming-imingi Uang Jajan
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
Sulbar – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dilapor polisi. Pria berinisial ZU itu dilapor polisi lantara diduga telah mencabuli santrinya berinisial SU (16).
Kasat Reskrim Polres Polman Iptu I Gusti Bagus Wardana mengatakan, jika pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan setelah menerima laporan polisi keluarga korban.
"Benar, kami sudah terima laporan dari korban dugaan pencabulan, pada kamis kemarin laporannya dan sementara kami selidiki," ungkap Bagus saat dimintai konfirmasi, Sabtu 8 Juli 2023 malam.
Dia menjelaskan, dugaan tindak pencabulan itu terjadi di Ponpes Surga Religi di Kecamatan Tapango, pada Sabtu malam 24 Juni lalu.
Saat itu, korban awalnya bersama sepupunya hendak ke kantin Ponpes. Kemudian, sebelum sampai di kantin, korban langsung dicegat oleh pelaku.
Selanjutnya, pelaku menarik korban ke dalam kamar pondoknya. Sementara itu, sepupu korban disuruh menunggu di luar kamar.
"Jadi dari hasil pemeriksaan sementara. Korban ini dicabuli di kamar pelaku yang di mana kamar pelaku ini tidak jauh dari kantin. Karena awalnya memang korban mau ke kantin terus ditarik ke kamar," katanya
Sebelum dicabuli, kata Bagus, korban diajak bercerita terlebih dahulu oleh pelaku. Kemudian korban diberikan uang Rp100 ribu dengan alasan uang jajan.
Setelah diberi uang jajan, pelaku langsung meminta untuk dipuaskan nafsunya. Santri pria ini pun langsung nurut untuk dicabuli oleh pelaku yang dikenal sebagai ustaz sekaligus pimpinan Ponpes tersebut.
"Setelah dikasih uang jajan dan diajak ngobrol. Korban langsung dicabuli oleh pelaku," ungkapnya
Korban yang sudah dicabuli lantas langsung balik ke kamarnya dalam keadaan linglung. Teman santri yang lain sempat menanyakan dari mana, korban pun hanya menunjuk ke kamar ustaz.
Korban disebut baru tersadar setelah bertemu dengan sepupu dan santri lainnya. Keesokan harinya, korban lantas kabur dari Ponpes itu dan bercerita kepada orang tuanya.
"Dari keterangan orang tuanya. Korban ini kabur dari Ponpes usai dicabuli. Korban lalu bercerita kalau dia sudah dicabuli oleh ustaznya," katanya.
Orang tua korban yang mendengar cerita itu lantas keberatan dan membuat laporan polisi. Pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan polisi itu.
Atas laporan itu, kata Bagus, pihaknya akan segera menyelidiki aduan kasus pencabulan tersebut. Termasuk memanggil sejumlah saksi dan oknum pimpinan ponpes yang diadukan.
"Semua ada mekanisme yang harus kita lalui dari pengaduan itu. Karena ini PPA yang langsung tangani. Nanti kita lakukan penyelidikan dulu, berupa permintaan keterangan terhadap saksi-saksi, terhadap masalah yang dilaporkan, TKP dan sebagainya," ungkapnya.
"Kami juga meminta keterangan orang yang dilaporkan, nanti kita simpulkan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup terhadap peristiwa yang dilaporkan," sambungnya.