Tukang Siomay Nyosor Cium Paksa ABG di Jakut, Berujung di Kantor Polisi

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Seorang pedagang siomay keliling nekat melakukan tindak pidana asusila dengan mencoba cium paksa seorang remaja putri berusia 17 tahun di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam kasus ini, pelaku langsung dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban.

Deretan Fakta-fakta Kasus Anak Bos Roti Tega Aniaya Karyawati sampai Terluka

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan kasus tindakan senonoh tersebut terjadi pada Rabu 4 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku yang berinisial OT (33) melakukan tindakan pelecehan tersebut dengan modus berbelanja di warung milik orang tua korban. Korban saat itu juga sedang menjaga warung orang tuanya.

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan di Jaktim, Korban Sempat Mau Resign tapi Gaji Ditahan

"Pada saat korban sedang menunggu warung minuman es di depan rumahnya, dihampiri oleh pelaku yang membeli kopi di warung korban," ujar Nazirwan dalam keterangannya, dikonfirmasi, Kamis 6 Juli 2023 malam.

Pelaku saat itu memesan kopi dengan diseduh oleh korban. Korban yang yang saat itu sedang menyiapkan kopi langsung di raba-raba bagian dadanya oleh pelaku.

Aksi 5 Pria Curi 700 Ekor Bebek dengan Cara Digiring Keluar dari Kandang

Saat meraba tubuh korban, pelaku juga melakukan pemaksaan untuk mencium korban.

"Pelaku memegang tangan korban dan meraba korban sambil dengan memaksa mencium pipi korban," ujarnya.

Korban kemudian memberontak dan kemudian melarikan diri, korban juga menberitahukan tindakan tak senonoh pedagang siomay itu ke pihaknya keluarga.

Selanjutnya pada keesokan harinya, pihak keluarga korban menemui pelaku pada Rabu 5 Juli 2023. sekitar pukul 19.30 WIB. Oleh pihak keluarga korban, pelaku diserahkan ke Mapolsek Tanjung Priok untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

"Pelaku pelecehan dapat diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya